MAGELANG, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kabupaten Magelang terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah hingga tingkat desa guna meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Wakil Bupati Magelang, Sahid, menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah se-Wilayah Eks Karesidenan Kedu di Balkondes Wringin Putih, Kecamatan Borobudur, Rabu (15/4/2026). Ia menilai forum tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.
“Kegiatan ini menegaskan bahwa wilayah Eks Karesidenan Kedu tetap menjaga semangat kebersamaan dalam membangun Jawa Tengah yang lebih baik,” ujarnya.
Sahid mengapresiasi terselenggaranya rapat koordinasi tersebut karena dinilai strategis dalam menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kolaborasi antara Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades).
Menurutnya, tema transformasi digital pengadaan barang dan jasa di desa sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pengadaan barang/jasa di desa.
Dalam regulasi tersebut, pengadaan di desa diutamakan melalui swakelola dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat setempat. Jika tidak memungkinkan, pengadaan dapat dilakukan melalui penyedia dengan mengutamakan pelaku usaha lokal, termasuk usaha mikro, kecil, dan koperasi, serta produk dalam negeri.
Selain itu, penerapan metode e-purchasing menjadi bagian penting dalam digitalisasi PBJ, meskipun metode lain tetap dimungkinkan secara terbatas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sahid menegaskan, penerapan sistem digital dalam pengadaan barang dan jasa di desa memberikan peluang besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan.
“Melalui sistem digital, proses pengadaan dapat lebih transparan, efisien, terdokumentasi dengan baik, serta meminimalisir potensi kesalahan maupun penyimpangan,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa transformasi digital memerlukan kesiapan yang matang, baik dari sisi infrastruktur, regulasi, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama memastikan implementasi digitalisasi PBJ desa dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Magelang, Suwahyu Prihanto, menjelaskan bahwa rakor tersebut bertujuan menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan PBJ di desa yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala.
“Melalui kegiatan ini diharapkan ke depan terdapat kesamaan persepsi, sekaligus mendorong transformasi digital dalam pengadaan di desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, digitalisasi PBJ desa diharapkan mampu meminimalisir potensi penyimpangan anggaran, memperbaiki perencanaan, serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki desa.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dispermades, UKPBJ, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Eks Karesidenan Kedu. Pemerintah Kabupaten Magelang berharap implementasi digitalisasi PBJ desa dapat segera diterapkan sebagai langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel.


