Ad imageAd image

Pemkab Cilacap Tetapkan 19 Desa Wisata, Bupati Syamsul: Jangan Sekadar Meniru

3 Min Read

– Pemerintah Kabupaten Cilacap menetapkan 19 desa sebagai desa wisata baru. Langkah ini diambil sebagai strategi memperkuat penataan sektor pariwisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Cilacap tentang Desa Wisata dan SK Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) tentang Forum Komunikasi Desa Wisata. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Cilacap di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati, Senin (29/12/2025).

Kepala Disparpora Kabupaten Cilacap, Budi Narimo, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap 30 desa wisata yang sebelumnya terdaftar. Evaluasi yang berlangsung pada Januari hingga Maret 2025 itu menunjukkan bahwa sebagian desa belum aktif mengelola potensi wisatanya.

“Hasil evaluasi, lima desa wisata menyatakan mengundurkan diri, sementara 25 desa lainnya melakukan reorganisasi pengelolaan dan pendampingan,” ungkap Budi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Setelah melalui tahap pembinaan dan verifikasi lapangan yang melibatkan praktisi pariwisata serta akademisi Politeknik Negeri Cilacap, terpilih 19 desa yang dinyatakan lolos kriteria.

Berdasarkan penilaian tersebut, Desa Jetis (Kecamatan Nusawungu) dan Desa Karangmangu (Kecamatan Kroya) ditetapkan sebagai .

Sementara untuk kategori Desa Wisata Berkembang meliputi Desa Sindangbarang (Kecamatan Karangpucung), Desa Tambaksari (Kecamatan Wanareja), serta Desa Pesanggrahan dan Desa Gentasari (Kecamatan Kroya).

Adapun desa lainnya yang turut ditetapkan adalah Widarapayung Wetan, Welahan Wetan, Karanggedang, Bojongsari, Bunton, Sadahayu, Sumpinghayu, Kamulyan, Cipari, Salebu, Pesahangan, Panisihan, dan Tayem Timur.

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menegaskan bahwa sektor pariwisata harus menjadi pengungkit Pendapatan Asli Desa (PADes). Namun, ia mengingatkan agar pemerintah desa tidak sekadar ikut-ikutan tanpa konsep yang matang.

“Menetapkan desa wisata itu mudah, tetapi mengelolanya butuh komitmen. Desa harus berani berinovasi dan menggali potensi lokal, bukan sekadar meniru daerah lain,” tegas Syamsul.

Menurut Syamsul, Cilacap memiliki keunggulan geografis dan budaya yang khas, seperti Kampung Laut, Nusakambangan, hingga Gunung Srandil. Potensi ini perlu dikemas kreatif dengan dukungan promosi digital dan pelibatan konten kreator.

Terkait tantangan infrastruktur, Bupati menyatakan Pemkab Cilacap akan memetakan kebutuhan di 19 desa wisata tersebut. Pihaknya berkomitmen memberikan dukungan, termasuk anggaran, bagi desa yang menunjukkan keseriusan dalam pengelolaan.

“Desa yang serius kita dorong. Targetnya desa wisata benar-benar menjadi motor ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Share This Article