BREBES, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kabupaten Brebes memberikan pembekalan kepada 107 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai upaya mitigasi risiko hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 5 KPT Brebes, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2026) tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Brebes Tahroni dengan mengusung tema “Mitigasi Risiko Hukum dan Penguatan Integritas Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”.
Dalam sambutannya, Tahroni menegaskan peran strategis PPK dalam memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan agar setiap tahapan dilaksanakan secara transparan dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Tidak boleh ada mark up, tidak ada gratifikasi, semua harus berjalan sesuai regulasi agar pembangunan di Brebes berjalan baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap keputusan dalam proses pengadaan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan didukung dokumentasi yang lengkap serta berbasis data. Menurutnya, hal ini penting untuk meminimalisir potensi risiko hukum di kemudian hari.
Selain itu, Tahroni menegaskan pentingnya integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai PPK. Ia meminta seluruh peserta untuk menjaga profesionalisme serta menghindari praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan.
“Sekecil apapun pelanggaran akan berdampak besar. Karena itu, integritas harus menjadi pegangan utama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Brebes, Agus Pramono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kompetensi pengelola pengadaan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman PPK serta mendorong terwujudnya proses pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Ia menambahkan, pelaksanaan pembekalan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi bekal bagi para PPK dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes Sutaryono.


