Pemkab Bogor Percepat Transformasi Posyandu dengan Integrasi 6 SPM

2 Min Read
Kegiatan Posyandu di Kabupaten Bogor sebagai bagian dari percepatan transformasi layanan dasar masyarakat melalui integrasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), Kamis (30/4/2026).

CIBINONG, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mempercepat transformasi Posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat dengan mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa dan kelurahan.

Penguatan tersebut dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Posyandu Nasional 2026 sebagai upaya memperluas peran Posyandu dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat secara terpadu.

Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bogor, Eva Marthiana Rudy Susmanto, mengatakan transformasi Posyandu menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan yang lebih terintegrasi.

“Selamat Hari Posyandu Nasional. Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal mendekatkan layanan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, penguatan tersebut menjadikan Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga sebagai simpul pelayanan terpadu lintas sektor.

Enam Standar Pelayanan Minimal yang diintegrasikan meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga pelayanan sosial.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, menjelaskan bahwa integrasi layanan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat secara menyeluruh di tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, Posyandu juga didorong menjadi garda terdepan dalam deteksi dini berbagai persoalan masyarakat, penguatan sistem pencatatan dan pelaporan, hingga percepatan rujukan layanan lintas sektor.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan bantuan dana operasional bagi setiap Posyandu melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Bantuan tersebut difokuskan untuk memperkuat kelembagaan Posyandu, mendukung operasional kader, serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

“Selain itu, bantuan sarana dan prasarana disalurkan kepada Tim Pembina Posyandu Desa guna memperkuat sistem pelaporan,” kata Hadijana.

Dengan dukungan tersebut, pemantauan layanan, pencatatan kegiatan, hingga tindak lanjut berbagai permasalahan masyarakat diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, tertib, dan terintegrasi.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat sekaligus memastikan seluruh warga mendapatkan akses layanan yang cepat, mudah, dan berkualitas menuju masyarakat yang lebih sehat, tangguh, dan sejahtera.

Share This Article