CIKARANG PUSAT, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 sekaligus simulasi pemungutan suara berbasis elektronik (e-digital), Kamis (12/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat KH Noer Alie, Gedung Bupati Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, mengatakan bahwa persiapan dilakukan sejak dini mengingat masa jabatan kepala desa di 154 desa akan berakhir pada 28 September 2026. Menurutnya, seluruh tahapan Pilkades harus dipersiapkan secara matang agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pilkades menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa sekaligus melahirkan pemimpin yang mampu mendorong kemajuan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan Pilkades 2026 harus berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, dengan tetap menjaga kondusivitas serta persatuan masyarakat desa. Proses demokratis tersebut diharapkan mampu menghasilkan kepala desa yang amanah dan berintegritas.
Dalam kesempatan itu, Iman juga memperkenalkan inovasi pemungutan suara berbasis e-digital yang akan diterapkan pada Pilkades 2026. Setiap desa direncanakan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) e-digital dengan kapasitas hingga 500 pemilih, sementara TPS lainnya tetap menggunakan metode manual.
Ia menjelaskan, penerapan sistem elektronik diharapkan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemilihan, meminimalkan potensi kecurangan, serta meningkatkan akurasi dan transparansi hasil pemungutan suara. Proses penghitungan dan penetapan hasil juga diproyeksikan lebih cepat dibanding metode konvensional.
Dari total 154 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, masing-masing desa akan ditetapkan satu TPS e-digital. Penentuan lokasi TPS dilakukan oleh pemerintah desa sesuai kesiapan dan kebutuhan di lapangan. Pengadaan perangkat e-digital mendapat arahan serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri, hingga DPR RI.
Meski demikian, penerapan sistem digital membutuhkan kesiapan teknis dan pemahaman menyeluruh dari seluruh pihak, termasuk panitia pemilihan dan masyarakat desa. Oleh karena itu, sosialisasi dan simulasi menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan dapat berjalan optimal.
Ke depan, sejumlah tahapan lanjutan akan dilakukan, termasuk pendataan dan pelatihan bagi panitia Pilkades di masing-masing desa dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mengajak seluruh panitia, perangkat desa, unsur kecamatan, serta masyarakat untuk menjaga netralitas dan mendukung pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, dan demokratis.
Kegiatan tersebut dihadiri para kepala desa se-Kabupaten Bekasi, para camat, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta narasumber dari DPMD Provinsi Jawa Barat.
“Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi seluruh pihak, saya berharap Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi dapat berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin desa yang berintegritas dan membawa kemajuan bagi desanya masing-masing,” pungkas Iman.


