BATANG, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan sektor pariwisata sebagai prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kebijakan tersebut ditegaskan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat menyampaikan hasil pembahasan RKPD di Aula Bupati Batang, Jawa Tengah, Rabu (14/1/2026).
Faiz Kurniawan menegaskan bahwa penyusunan RKPD bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan daerah agar benar-benar berdampak nyata. Menurutnya, perencanaan pembangunan harus berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat, bukan hanya memenuhi formalitas administratif.
Pengembangan sektor pariwisata dipilih karena dinilai memiliki daya ungkit besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Selain mendorong peningkatan kunjungan wisata, sektor ini juga dinilai mampu menggerakkan UMKM, ekonomi kreatif, serta mendukung pelestarian budaya lokal. Dalam rencana tersebut, Pemkab Batang akan fokus pada perbaikan infrastruktur, pendampingan pengelolaan kawasan wisata, penataan UMKM di destinasi wisata, serta pembentukan kebiasaan sadar wisata di masyarakat.
Adapun destinasi wisata yang menjadi prioritas pengembangan dalam RKPD 2027 meliputi Curug Genting, Puncak Tombo, Kawasan Sigandu, Bandar Ecopark, serta Pantai Jodo. Pemerintah daerah berharap pengembangan destinasi tersebut dapat meningkatkan daya tarik Kabupaten Batang sebagai tujuan wisata unggulan di Jawa Tengah.
Dalam kesempatan yang sama, Faiz Kurniawan juga menyoroti kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya terkait kedisiplinan dalam proses perencanaan. Ia menyesalkan masih adanya kepala OPD yang tidak hadir dalam tahapan Rancangan Awal RKPD. Menurutnya, kehadiran pimpinan OPD sangat penting karena berpengaruh langsung terhadap terakomodasinya agenda prioritas dinas dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Selain fokus pada pembangunan, Pemkab Batang mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran dan kepedulian terhadap lingkungan. Salah satunya dengan membatasi anggaran konsumsi rapat, seperti makan dan snack, serta mengimbau seluruh peserta rapat membawa tumbler atau tempat minum sendiri. Langkah ini diambil untuk mengurangi pemborosan air minum kemasan sekaligus menekan produksi sampah plastik.
Di bidang pengelolaan aset daerah, Pemkab Batang juga tengah mengkaji rencana alih fungsi rumah dinas menjadi museum. Rencana tersebut diarahkan untuk mendukung pengembangan wisata sejarah dan budaya di Kabupaten Batang, sekaligus memastikan aset daerah memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan sektor pariwisata.


