Pembangunan Jembatan Polonia Medan Tunggu Restu PT KAI

3 Min Read
Kondisi jembatan rusak bekas perlintasan kereta api di Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, yang menunggu pembangunan kembali, Rabu (22/4/2026).

MEDAN, ReaksiNasional.com – Pembangunan kembali jembatan di Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, masih menunggu persetujuan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero terkait penggunaan lahan dan aset di lokasi tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ferry Ichsan, mengungkapkan bahwa Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas telah mengirimkan surat resmi kepada PT KAI untuk memohon pinjam pakai lahan dan aset di lokasi jembatan yang sebelumnya merupakan jalur rel kereta api.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi tahapan penting dalam percepatan pembangunan jembatan yang sangat dibutuhkan masyarakat. “Pak Wali sudah menandatangani langsung surat ke PT KAI untuk memohon pinjam pakai lahan dan aset. Ini langkah penting agar pembangunan jembatan penyeberangan bagi masyarakat bisa segera direalisasikan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Ferry menjelaskan, setelah pengiriman surat tersebut, Pemerintah Kota Medan akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi teknis bersama instansi dan organisasi perangkat daerah terkait. Koordinasi ini bertujuan untuk memantau perkembangan proses perizinan sekaligus mematangkan langkah lanjutan pembangunan.

Ia menegaskan, keberadaan jembatan tersebut sangat vital bagi aktivitas masyarakat, terutama pelajar yang setiap hari melintasi jalur tersebut. Oleh karena itu, Pemkot Medan berharap PT KAI dapat segera memberikan persetujuan atas permohonan yang diajukan.

Sambil menunggu izin prinsip, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan juga mulai menyiapkan tahapan teknis, termasuk melakukan penilaian terhadap kondisi struktur fondasi jembatan yang ada.

“Hasil penilaian itu nantinya menjadi dasar penyusunan perencanaan teknis, yang juga akan digunakan untuk pengajuan rekomendasi ke Balai Wilayah Sungai Sumatera II,” jelasnya.

Ia menambahkan, rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai diperlukan karena lokasi jembatan berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), sehingga pembangunan harus memenuhi standar teknis serta aspek keselamatan.

Dukungan terhadap rencana pembangunan juga datang dari unsur TNI. Dalam peninjauan lapangan sebelumnya, pihak Kodim menawarkan bantuan pembangunan jembatan menggunakan konstruksi yang pernah diterapkan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.

Diketahui, jembatan bekas perlintasan kereta api peninggalan era kolonial tersebut roboh akibat banjir, sehingga sempat memutus akses penting antarwilayah. Wali Kota Medan sebelumnya telah meninjau langsung lokasi dan menegaskan komitmen pemerintah untuk segera membangun kembali jembatan dengan desain yang lebih aman dan modern.

“Yang paling utama saat ini persetujuan dari PT KAI. Kalau itu sudah ada, kita bisa langsung bergerak,” pungkas Ferry.

Share This Article