Ad imageAd image

Pastikan Pembangunan Sesuai Koridor Hukum, Pemkot Magelang Perpanjang Kerja Sama Strategis dengan Kejari

3 Min Read
Keterangan foto: Proses penandatanganan perpanjangan kerja sama antara Pemerintah Kota Magelang dan Kejaksaan Negeri Kota Magelang di Hotel Atria Magelang, Rabu (7/1/2026).

, reaksinasional.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Hotel Atria Magelang, Jawa Tengah, Rabu (7/1/2026).

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum yang benar. Sinergi dengan Kejari ini melengkapi kolaborasi lintas institusi yang sebelumnya juga telah dibangun bersama kepolisian.

“Kerja sama ini kita bangun agar setiap kebijakan dan program pembangunan memiliki pendampingan hukum yang kuat, sehingga potensi masalah bisa dicegah sejak awal dan keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas,” ujar Damar.

Ia mengingatkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak ragu mengambil keputusan selama berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, keberanian dalam bekerja harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Taati aturan, maka aturan akan menjagamu. Jika ada keraguan, konsultasikan. Jika ada potensi masalah, laporkan sejak awal,” tegasnya.

Bagi , kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis diharapkan mampu memberikan rasa aman dan tenang bagi aparatur dalam menjalankan tugas. Pendampingan hukum tersebut dinilai dapat mempercepat pelaksanaan program-program unggulan dan strategis tanpa mengabaikan tertib administrasi serta prinsip akuntabilitas.

“Yang kita bangun adalah budaya transparansi dan akuntabilitas, bukan budaya saling menyalahkan. Seluruh kerja sama ini bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang tepat sasaran,” pungkas Damar.

Acara penandatanganan turut dihadiri Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso, Penjabat Sekretaris Daerah Larsita, serta jajaran kepala perangkat daerah dan camat se-Kota Magelang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang Atik Rusmiaty Ambarsari menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkot Magelang yang kembali memperpanjang kemitraan tersebut. Ia menyebut, kerja sama ini menjadi motivasi bagi Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan layanan hukum yang optimal.

“Kepercayaan ini adalah aset paling berharga bagi kami dan menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, mulai dari konsultasi hukum, mitigasi risiko hukum, hingga penyelamatan keuangan dan aset negara,” kata Atik.

Ia juga memaparkan sejumlah capaian dari kerja sama sebelumnya, di antaranya bantuan hukum non-litigasi dalam penagihan tunggakan pajak daerah serta pendampingan hukum di berbagai OPD. Meski demikian, Atik menekankan pentingnya keterbukaan dan kelengkapan dokumen dari pihak OPD agar pendampingan hukum dapat berjalan lebih optimal.

“Dengan perpanjangan MoU ini, kami berharap seluruh kekurangan yang ada dapat diperbaiki bersama demi melindungi kepentingan hukum pemerintah daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta akuntabel,” tandasnya. (*)

Share This Article