Ad imageAd image

Paripurna DPRD Pekalongan, Ruben Harap Raperda Pendidikan dan Cagar Budaya Dibahas Intensif

2 Min Read

, Reaksi Nasional – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan, , mendorong agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dilakukan secara intensif dan mendalam. Harapan tersebut disampaikannya usai Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban atas pendapat Bupati Pekalongan terhadap dua Raperda inisiatif DPRD di Ruang Rapat DPRD setempat, Rabu (7/1/2026).

Ruben menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan krusial dalam proses legislasi. Menurutnya, hal ini menjadi bukti komitmen DPRD untuk memastikan setiap rancangan aturan dibahas secara matang, berpedoman pada peraturan perundang-undangan, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Ridhowi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan , Sekretaris Daerah M. Yulian Akbar, unsur Forkopimda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Terkait substansi Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Dasar, Ruben menilai regulasi ini sangat strategis dan mendesak. Mengingat pendidikan adalah urusan wajib pemerintah yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum komprehensif mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengawasan. Meski demikian, ia mengingatkan agar pembahasan tetap memperhatikan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar implementasinya efektif dan tidak bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi.

Sementara itu, menyoal Raperda tentang Cagar Budaya, Ruben menekankan pentingnya perlindungan aset sejarah sebagai identitas dan jati diri Kabupaten Pekalongan. Ia berharap regulasi ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum dalam upaya pelestarian benda, bangunan, maupun situs bersejarah secara terarah dan berkelanjutan. Melalui tahapan ini, DPRD berharap kedua Raperda tersebut dapat berlanjut ke pembahasan tingkat selanjutnya dan menghasilkan produk hukum yang aplikatif serta berkualitas bagi masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article