BANYUMAS, ReaksiNasional.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan seluruh kebijakan akses keuangan di daerah selaras dengan arah pembangunan pemerintah pusat melalui peluncuran Roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) periode 2026–2030. Hal ini disampaikan Kepala OJK Purwokerto, Dinavia Tri, dalam Rapat Pleno Program Kerja TPAKD di Aula Kantor OJK Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (16/4/2026).
Menurut Dinavia, peluncuran roadmap tersebut merupakan langkah strategis lanjutan untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam meningkatkan inklusi keuangan. Secara nasional, TPAKD telah terbentuk di seluruh wilayah Indonesia yang mencakup 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2025, tingkat inklusi keuangan nasional telah mencapai 80,51 persen, sementara tingkat literasi keuangan berada di angka 66,46 persen. Kesenjangan tersebut, kata dia, menjadi tantangan bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan sekaligus mendorong pemanfaatannya secara optimal.
Di tingkat daerah, Kabupaten Banyumas dinilai menunjukkan capaian positif melalui sejumlah program prioritas sepanjang 2025. Salah satunya adalah program One Student One Account atau Simpanan Pelajar yang berhasil melampaui target dari 1.000 menjadi 1.750 rekening. Selain itu, penguatan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) dilakukan melalui pendampingan literasi serta perluasan akses keuangan di desa.
Program lainnya adalah digitalisasi pasar, termasuk penerapan sistem pembayaran berbasis QRIS di Pasar Cilongok. Dinavia menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor yang solid.
Ia menekankan pentingnya integrasi program lintas sektor ke dalam agenda TPAKD, termasuk sinergi dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, agar optimalisasi layanan keuangan dan pelaporan dapat berjalan lebih efektif.
Sementara itu, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan bahwa akses keuangan memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian daerah di tengah pesatnya digitalisasi dan perubahan pola transaksi masyarakat. Menurutnya, TPAKD dibangun dengan tiga tujuan utama, yaitu mendorong inklusi keuangan, mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa transformasi digital pasar menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah ke depan, khususnya melalui penerapan sistem pembayaran non tunai. Sejumlah pasar seperti Pasar Manis, Pasar Karanglewas, Pasar Cilongok, dan Pasar Sokaraja menjadi prioritas dalam pengembangan tersebut.
Sadewo menambahkan bahwa keberhasilan program sangat ditentukan oleh sinergi seluruh pemangku kepentingan, didukung komunikasi yang efektif kepada masyarakat. Ia juga menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk memastikan setiap kendala di lapangan dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Dengan penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Banyumas optimistis program TPAKD dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.


