Nama dan Foto Dicatut untuk Modus Penipuan, Wali Kota Agustina Minta Warga Waspada

2 Min Read
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng meminta masyarakat waspada terhadap akun WhatsApp palsu yang mencatut nama dan fotonya untuk modus penipuan pinjam uang, Jumat (22/5/2026).

, ReaksiNasional.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencatutan identitas pejabat publik. Imbauan itu disampaikan setelah beredar akun WhatsApp dengan nomor 08137289250 yang menggunakan foto profil dan mengatasnamakan dirinya untuk menghubungi warga secara personal dengan dalih meminjam sejumlah uang.

Agustina menegaskan bahwa nomor tersebut merupakan akun palsu yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan. Ia memastikan tidak pernah menghubungi siapa pun secara pribadi untuk urusan pinjam-meminjam dana, baik kedinasan maupun personal.

“Saya meminta masyarakat untuk mengabaikan pesan dari nomor 08137289250 tersebut karena itu murni penipuan. Pelaku mencoba meyakinkan korban dengan memasang foto saya dan berpura-pura ingin meminjam uang dalam kondisi darurat,” ujar Agustina, Jumat (22/5/2026).

Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, pelaku diketahui menghubungi tokoh masyarakat dengan alasan membutuhkan dana cepat untuk menyelesaikan urusan administratif di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelaku juga menjanjikan pengembalian uang pinjaman tersebut dalam waktu dekat.

Agustina menjelaskan, seluruh urusan administrasi maupun program kerja antara Pemerintah Kota Semarang dan kementerian selalu menggunakan jalur resmi anggaran negara. Menurut dia, sistem birokrasi pemerintahan tidak mengenal mekanisme peminjaman uang pribadi kepada pihak luar secara personal.

“Pemerintah kota memiliki prosedur penganggaran yang legal dan terbuka, sehingga alasan pinjam uang untuk urusan Kemendagri itu jelas tidak masuk akal. Saya mengimbau warga untuk langsung memblokir nomor tersebut apabila menerima pesan dengan narasi serupa,” tegasnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Semarang tengah melacak keberadaan pemilik nomor tersebut. Langkah tersebut dilakukan secara serius sebagai upaya memberikan perlindungan kepada warga agar terhindar dari kerugian materiil akibat penipuan.

Agustina menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Semarang, yakni Lapor Semar, untuk melakukan verifikasi informasi secara cepat. Kanal tersebut dapat digunakan warga untuk memastikan kebenaran setiap pesan yang membawa nama pejabat publik.

“Gunakan kanal Lapor Semar untuk mengonfirmasi atau melaporkan segala bentuk indikasi penipuan yang mencatut nama jajaran pemerintah kota. Laporkan segera beserta bukti tangkapan layar percakapannya agar admin kami bisa langsung menindaklanjuti dan menyebarkan peringatan kepada warga yang lain,” pungkasnya.

Share This Article