Mulai April 2026, TKA Jadi Instrumen Pemetaan Akademik Siswa di Pekalongan

3 Min Read
Ilustrasi pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) siswa SMP di Kota Pekalongan sebagai bagian dari pemetaan kemampuan akademik, April 2026.

, ReaksiNasional.com – Dinas Pendidikan Kota Pekalongan mulai mengimplementasikan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai instrumen pemetaan kemampuan akademik siswa jenjang SD hingga SMP sejak April 2026. Kebijakan ini menjadi langkah awal dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan berbasis data di daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, menjelaskan bahwa pada tahun pertama pelaksanaan, TKA masih difokuskan pada dua mata pelajaran utama, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia untuk jenjang SD dan SMP. Ia menyebut, ke depan tidak menutup kemungkinan cakupan materi akan diperluas sesuai kebutuhan.

Menurutnya, pelaksanaan TKA telah melalui tahap uji coba beberapa waktu sebelumnya. Meski masih ditemukan sejumlah kendala teknis, secara umum pelaksanaan berjalan cukup baik dan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan ke depan. Adapun pelaksanaan resmi TKA berlangsung dalam rentang waktu 6 hingga 30 April 2026.

Pelaksanaan TKA dilakukan secara bertahap di masing-masing sekolah dengan penyesuaian terhadap ketersediaan sarana prasarana, khususnya perangkat komputer. Sekolah diberikan kewenangan untuk mengatur jadwal serta pembagian sesi pelaksanaan sesuai kondisi masing-masing, sehingga durasi pelaksanaan bisa berbeda antara satu sekolah dengan lainnya.

Mabruri menambahkan, TKA diperuntukkan bagi siswa kelas akhir di setiap jenjang, yaitu kelas VI SD dan kelas IX SMP. Sementara itu, untuk jenjang SMA atau sederajat, pelaksanaan TKA telah lebih dahulu dilakukan secara nasional.

Ia menegaskan bahwa TKA merupakan program nasional dengan jadwal pelaksanaan yang terintegrasi di seluruh Indonesia. Dengan demikian, pelaksanaan di Kota Pekalongan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Mabruri menekankan bahwa hasil TKA tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Tes ini hanya dilakukan satu kali dan berfungsi sebagai alat ukur kemampuan akademik, yang nantinya dapat dimanfaatkan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya melalui jalur prestasi.

Salah satu sekolah yang telah melaksanakan TKA adalah SMP Salafiyah Kota Pekalongan. Kepala sekolah, Hj. Qurrotul Aini, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Di sekolah tersebut, pelaksanaan TKA untuk siswa kelas IX berlangsung pada 6 hingga 9 April 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 229 siswa. Ia menilai TKA dapat membantu memetakan kemampuan akademik siswa secara lebih jelas, sehingga sekolah dapat memberikan pembinaan yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, ia juga mengajak siswa untuk menjadikan TKA sebagai sarana motivasi dalam belajar, bukan sebagai beban. Menurutnya, tes ini dapat menjadi alat untuk mengukur sekaligus mengembangkan potensi diri siswa.

Dengan penerapan TKA, diharapkan diperoleh data yang lebih akurat terkait kemampuan akademik siswa, yang selanjutnya dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih tepat serta mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di setiap satuan pendidikan.

Share This Article