Menag Serahkan SK Presiden kepada Pengurus BAZNAS Periode 2026–2031

3 Min Read
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyerahkan Surat Keputusan Presiden kepada jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2026–2031 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

JAKARTA, ReaksiNasional.com – Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran pengurus Badan Amil Zakat (BAZNAS) masa jabatan 2026–2031. Penyerahan dilakukan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3/2026), sebagai penanda dimulainya masa bakti kepengurusan baru selama lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur atas terbitnya keputusan presiden tersebut sehingga kepengurusan BAZNAS dapat segera menjalankan tugas dan fungsi secara optimal.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyerahkan SK kepada pengurus BAZNAS yang baru. Setelah sekian lama kita menanti SK Presiden terhadap pengurus BAZNAS,” ujar Nasaruddin.

Ia berharap kepengurusan baru mampu meningkatkan penghimpunan zakat nasional secara signifikan. Saat ini, kata dia, BAZNAS mampu menghimpun zakat sekitar Rp41 triliun, dan ke depan diharapkan jumlah tersebut dapat meningkat hingga tiga kali lipat.

“Pengurus BAZNAS yang baru ini kiranya bisa, dan sedapat mungkin menjadikan kenaikan zakat bisa tiga kali lipat. Saat ini BAZNAS bisa menghimpun sekitar Rp41 triliun,” tambahnya.

Nasaruddin juga menekankan pentingnya menjaga ketentuan syariat dalam pengelolaan dan penyaluran zakat. Ia mengingatkan bahwa zakat harus disalurkan kepada delapan golongan penerima (ashnaf) yang telah ditetapkan secara jelas dalam ajaran Islam, tanpa penafsiran kiasan.

Menurutnya, berbagai kebutuhan sosial lain yang tidak termasuk dalam kategori tersebut dapat dipenuhi melalui instrumen lain seperti sedekah, wakaf, ghanimah, luqatah, maupun sumber dana keumatan lainnya.

Selain itu, Menag berpesan agar seluruh pengurus BAZNAS menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut harus dijalankan dengan integritas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat martabat bangsa.

“Mari kita jadi juru bicara yang baik bagi bangsa dan negara. Kita semua ikut bertanggung jawab untuk mewujudkan perjuangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto, yakni mengangkat martabat masyarakat kecil dan menengah. Yakinlah ke depan bangsa ini akan semakin makmur dan kita semua menikmati hasilnya,” katanya.

Adapun sebelas tokoh yang menerima SK Presiden sebagai Anggota BAZNAS periode 2026–2031 adalah Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc.; Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si.; Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si.; Saidah Sakwan, M.A.; H. Ending Syarifuddin, M.E.; H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.SI.; H. Mokhamad Mahdum, SE, MIDec, PhD, Ak, CA, CPA, CRP, GRCE, CWM, CHRP; Hj. Neyla Saida Anwar; Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag.; Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si.; serta Mochamad Agus Rofiudin, S.Kom., M.M.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, BAZNAS diharapkan mampu memperkuat peran strategisnya dalam mengelola zakat nasional secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan kesejahteraan umat.

Share This Article