Luncurkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Serang Minta Masyarakat Berikan Data Akurat

4 Min Read
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama jajaran Pemkab Serang, BPS Provinsi Banten, dan BPS Kabupaten Serang berfoto bersama seusai peluncuran Sensus Ekonomi 2026 di Pendopo Bupati Serang, Banten, Senin (18/5/2026).

SERANG, ReaksiNasional.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meminta masyarakat, khususnya para pelaku usaha, memberikan data yang akurat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ia memastikan data yang diberikan responden aman karena kerahasiaannya dilindungi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Hal itu disampaikan Ratu Rachmatuzakiyah, atau akrab disapa Ratu Zakiyah, saat meluncurkan Sensus Ekonomi 2026 bertema “Sinergi Sensus Ekonomi 2026 untuk Serang Bahagia” di Pendopo Bupati Serang, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan sensus yang akan berlangsung pada Mei hingga Agustus 2026.

“Alhamdulillah hari ini kita launching Sinergi Sensus Ekonomi 2026 bersama BPS Provinsi dan BPS Kabupaten Serang. Kegiatan ini diperlukan karena sensus ini akan dilaksanakan pada bulan Mei sampai Agustus 2026, dalam rangka memberikan gambaran riil aktivitas usaha di wilayah Kabupaten Serang,” kata Ratu Zakiyah dalam siaran persnya, Rabu (20/5/2026).

Menurut Ratu Zakiyah, hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat mengenai aktivitas usaha di Kabupaten Serang. Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memetakan potensi unggulan serta menyusun strategi pembangunan ekonomi yang lebih tepat.

Oleh karena itu, Pemkab Serang telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah, camat, dan kepala desa untuk mendukung pelaksanaan sensus. Para kepala desa juga diminta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya sensus ekonomi, terutama bagi pelaku usaha kecil hingga besar.

“Jadi masyarakat diharapkan juga untuk memberikan data seakurat mungkin, terutama masyarakat atau pelaku usaha baik kecil maupun besar. Nanti para petugas sensus akan mendatangi masyarakat tersebut untuk mencari atau mengambil informasi itu,” jelasnya.

Ratu Zakiyah menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data yang diberikan kepada petugas sensus. Ia menyebut kerahasiaan data responden dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan tidak akan dipublikasikan secara individual.

“Ketika masyarakat atau pelaku usaha memberikan data, tidak perlu khawatir tidak akan dipublikasikan. Kadang ada kekhawatiran dari masyarakat, khawatir data yang disampaikan bocor, padahal dijaga kerahasiaannya. Jadi jangan takut, semua aman,” tandasnya.

Kepala BPS Provinsi Banten Yusniar Juliana mengatakan, Sensus Ekonomi 2026 akan mendata seluruh pelaku usaha, mulai dari sektor pertanian hingga jasa, serta seluruh skala usaha dari mikro hingga besar. Sejumlah informasi yang akan ditanyakan meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), jenis produk, pendapatan, dan pengeluaran.

“Sehingga nanti ketika datanya sudah diolah, bupati dan jajaran bisa memetakan dan melihat karakteristik usaha. Seperti yang ibu bupati sampaikan, bisa mendapatkan atau merumuskan strategi kebijakan yang tepat sesuai kebutuhan wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amalia menjelaskan, sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 telah dilakukan melalui radio, media cetak, dan media sosial bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Serang. BPS juga memasang spanduk di sejumlah lokasi strategis dan menyiapkan 1.300 petugas untuk mendukung pelaksanaan sensus.

“Kami sudah melakukan sosialisasi sangat intensif melalui media sosial. Sedangkan untuk petugas Sensus Ekonomi, BPS mengerahkan 1.300 petugas,” ujarnya.

Tutty menambahkan, Sensus Ekonomi merupakan salah satu dari tiga sensus utama yang dilaksanakan BPS, selain Sensus Penduduk dan Sensus Pertanian. Sensus Ekonomi digelar setiap 10 tahun sekali pada tahun berakhiran angka enam.

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kabupaten Serang menunjukkan tren positif berdasarkan hasil survei terakhir pada 2025. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam memberikan jawaban yang benar dan jujur dinilai penting agar pemerintah dapat menjaga sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Setelah sensus kita bisa melihat dan mempertahankan pertumbuhan positif itu agar terus tumbuh, sehingga tidak melambat, tapi terus meningkat,” tandasnya.

Share This Article