Limbah Dapur MBG di Batang Jadi Sorotan, TPA Randukuning Overload

3 Min Read
Wakil Bupati Batang Suyono menyoroti pengelolaan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Batang. (Dokumentasi)

, ReaksiNasional.com – Pengelolaan limbah dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang mulai menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Setelah sebelumnya menu makanan sehat untuk siswa sempat menuai sorotan, kini persoalan sampah dan limbah dapur MBG dinilai berpotensi menambah beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randukuning yang kondisinya sudah melebihi kapasitas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, Rusmanto, mengatakan saat ini terdapat sekitar 60 hingga 70 dapur MBG yang telah beroperasi di berbagai wilayah di Kabupaten Batang. Sejumlah dapur tersebut, kata dia, sudah menjalin kerja sama resmi dengan DLH melalui Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan sampah.

“MOU ini dalam arti sampahnya dibuang di TPA Randukuning. Ada yang secara mandiri dari mereka, ada yang menggunakan jasa pihak ketiga untuk pengangkutannya,” ujar Rusmanto, Minggu (10/05/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan data lapangan, setiap titik dapur SPPG rata-rata menghasilkan 50 hingga 100 kilogram sampah per hari. Jika dikalkulasikan dari sekitar 70 titik operasional, maka terdapat tambahan sekitar 3,5 ton sampah setiap hari yang masuk ke sistem pengelolaan sampah daerah.

Menurut Rusmanto, jumlah tersebut memang belum terlalu signifikan dibandingkan total produksi sampah harian Kabupaten Batang. Namun, kondisi menjadi krusial karena TPA Randukuning saat ini sudah mengalami overload.

“Sebenarnya belum terlalu signifikan kalau dibandingkan dengan jumlah total sampah di Batang. Cuma karena TPA kita itu sudah overload,” katanya.

Ia menggambarkan kondisi TPA Randukuning seperti lansia yang dipaksa terus bekerja keras. TPA tersebut telah beroperasi sejak 1995 dengan estimasi umur teknis sekitar 20 tahun. Namun hingga kini, atau lebih dari tiga dekade, TPA tersebut masih digunakan untuk menampung sampah masyarakat.

“TPA Randukuning tetap bertahan melampaui batas kemampuannya demi menampung sisa konsumsi warga Batang,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Batang Suyono menegaskan pentingnya langkah preventif agar keberadaan dapur-dapur MBG tidak memunculkan persoalan lingkungan baru di kemudian hari. Ia menilai koordinasi lintas sektor mutlak diperlukan dalam pengelolaan limbah program tersebut.

“Dapur SPPG harus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Kalau tidak, nanti bermasalah. Urusan sampah bukan sekadar membuang, tapi soal tanggung jawab bersama,” tegas Suyono.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Batang telah menekankan bahwa setiap pihak yang menghasilkan sampah harus ikut bertanggung jawab dalam proses pengelolaannya.

“Pihak Pemda menekankan bahwa setiap entitas yang menghasilkan limbah harus berkontribusi dalam pengelolaannya,” ujarnya.

Suyono juga meminta seluruh pihak bekerja sama agar pengelolaan sampah tidak sepenuhnya menjadi beban pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa dapur SPPG maupun lembaga terkait harus turut berkontribusi, termasuk dalam biaya dan mekanisme pengelolaan limbah.

“Masyarakat saja kena retribusi, apalagi dia,” pungkasnya.

Share This Article