Ad image

Layanan Pendidikan di Wilayah Terdampak Bencana Dipastikan Tetap Berjalan

4 Min Read

, reaksinasional.com – Pemerintah memastikan layanan pendidikan di wilayah terdampak bencana tetap berjalan meski menghadapi keterbatasan sarana dan kondisi darurat. Komitmen tersebut ditegaskan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah () melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan () dengan mengedepankan keselamatan, kesejahteraan psikologis, serta keberlanjutan proses belajar peserta didik.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pengaturan pembelajaran di daerah terdampak bencana diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah sesuai kondisi lokal masing-masing wilayah. Menurutnya, perbedaan tingkat kerusakan sekolah dan situasi lapangan menuntut kebijakan yang fleksibel.

“Kondisi sekolah di setiap daerah terdampak tidak sama. Karena itu, pembelajaran kami serahkan pada kebijakan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Yang terpenting adalah hak belajar murid tetap terpenuhi dan keselamatan mereka terjamin,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

Ia menjelaskan, di sejumlah wilayah terdampak bencana telah diterapkan berbagai pola pembelajaran alternatif. Di antaranya pembelajaran sistem bergilir pada pagi atau siang hari, pembelajaran daring, penggabungan dengan sekolah lain, pemanfaatan sekolah pinjaman, hingga kegiatan belajar di tenda darurat yang telah disiapkan pemerintah.

Selain itu, mekanisme evaluasi pembelajaran juga diberi kelonggaran. Pemerintah daerah dan satuan pendidikan diperbolehkan menentukan metode asesmen yang paling memungkinkan, termasuk pelaksanaan tes semester secara fleksibel.

“Pemerintah daerah dan satuan pendidikan diberikan kebebasan memilih moda pembelajaran dan bentuk asesmen, baik dengan tetap melaksanakan tes, menggantinya dengan penilaian harian, maupun menggunakan aktivitas bakti sosial sebagai dasar penilaian,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan kerangka kebijakan berjenjang untuk memastikan keberlanjutan layanan pendidikan pascabencana. Kebijakan tersebut dirancang berlaku sejak masa tanggap darurat hingga beberapa tahun setelah bencana.

“Pada tiga bulan pertama, fokus kebijakan diarahkan pada penyederhanaan kurikulum menjadi kompetensi minimum esensial, penyediaan bahan belajar darurat, pembelajaran adaptif di ruang terbatas, dukungan psikososial, serta asesmen sederhana yang mengutamakan keamanan dan keterlibatan murid,” papar Toni.

Ia melanjutkan, pada periode tiga hingga dua belas bulan setelah bencana, kebijakan diarahkan pada pemulihan kemampuan dasar murid melalui kurikulum adaptif berbasis krisis, program remedial intensif, pembelajaran fleksibel, serta asesmen transisi berbasis portofolio dan perkembangan sosial-emosional.

“Dalam rentang satu hingga tiga tahun, fokus kebijakan bergeser pada penguatan kembali kualitas pembelajaran, integrasi permanen pendidikan kebencanaan, penguatan pembelajaran inklusif, serta monitoring dan evaluasi jangka panjang terhadap literasi, numerasi, kehadiran, dan kesejahteraan psikososial murid,” tambahnya.

Toni juga menyebutkan bahwa Pusat Kurikulum dan Pembelajaran BSKAP telah menyusun Panduan Implementasi Pendidikan Kebencanaan sebagai rujukan bagi satuan pendidikan. Panduan tersebut mencakup tahapan pra-bencana, saat bencana, hingga pascabencana, serta dilengkapi peta kompetensi kebencanaan sesuai jenjang pendidikan.

“Kompetensi kebencanaan ini dapat diintegrasikan ke mata pelajaran yang relevan sehingga kesiapsiagaan peserta didik dapat dibangun sejak dini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pemulihan pendidikan akan berjalan seiring dengan proses pembangunan kembali fasilitas pendidikan oleh pemerintah daerah dan kementerian terkait. “Kami sudah memiliki peta jalan kebijakan pascabencana. Ini memastikan pemulihan pendidikan berlangsung berkelanjutan, tidak hanya jangka pendek, tetapi juga memperkuat ketahanan sekolah di masa depan,” pungkas Toni.

Share This Article