Konferancab Demokratis, Muthiatun Terpilih Pimpin PAC Muslimat NU Sayung 2026-2031

4 Min Read
Muthiatun menerima berkas dari Wakil Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Demak, Hj Choirotun Salafiyah Rodli, sebagai simbol amanat kepemimpinan PAC Muslimat NU Sayung dalam Konferancab di aula Kantor Kecamatan Sayung, Demak, Sabtu, 13 Juni 2026.

DEMAK, ReaksiNasional.com – Muthiatun sah terpilih sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Sayung masa khidmah 2026-2031. Ia terpilih dalam Konferensi Anak Cabang (Konferancab) Muslimat NU Sayung yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Sabtu (13/6/2026).

Muthiatun sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PAC Muslimat NU Sayung masa khidmah 2021-2026. Ia menggantikan Hj Lathifah yang telah memimpin Muslimat NU Sayung selama tiga periode.

Alih generasi kepemimpinan PAC Muslimat NU Kecamatan Sayung berlangsung mulus dan demokratis. Dalam sidang pleno pemilihan, muncul dua calon ketua, yakni Muthiatun yang juga menjadi ketua panitia konferensi, serta Sofwatun Al Hafidloh, Ketua Muslimat NU Ranting Sayung.

Pemilihan dilakukan melalui sistem voting. Muthiatun memperoleh 11 suara, sementara Sofwatun Al Hafidloh meraih 8 suara dukungan dari ranting. Dengan hasil tersebut, Muthiatun langsung ditetapkan sebagai ketua terpilih PAC Muslimat NU Sayung masa khidmah 2026-2031.

Wakil Ketua Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Demak, Hj Choirotun Salafiyah Rodli, yang memimpin sidang pleno pemilihan, menyampaikan rasa lega atas hasil Konferancab tersebut. Menurutnya, proses alih kepemimpinan tidak hanya berjalan demokratis, tetapi juga menunjukkan tumbuhnya kader-kader baru yang potensial dan energik.

“Ke depan kami berharap Muslimat NU Sayung yang secara geografis berbatasan dengan Kota Semarang, ibu kota Jateng, dapat lebih maju, sehingga mampu berkontribusi sebagai wajah depan daerah Demak yang menghadap ke Semarang, terutama dalam hal pemberdayaan wanita di daerah,” kata Choirotun saat menutup sidang pleno pemilihan.

Sekretaris sidang pleno pemilihan, Sunarsih, menjelaskan bahwa dalam pembahasan tata tertib konferensi, utusan ranting menyepakati PC Muslimat NU Kabupaten Demak diberi hak satu suara dalam pemilihan ketua. Keputusan itu diambil untuk menghindari kemungkinan terjadinya perolehan suara yang sama karena jumlah ranting yang hadir berjumlah genap, yakni 18 ranting.

“Alasannya karena untuk menghindari kalau terjadi suara yang sama saat pemilihan sehubungan dengan jumlah ranting yang hadir angkanya genap, yaitu 18. Dengan diberikannya cabang satu suara, maka jumlah suara saat voting menjadi 19 suara, sehingga dimungkinkan tidak akan terjadi suara yang sama saat voting,” urainya.

Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Muthiatun menyampaikan bahwa hasil Konferancab tersebut merupakan kemenangan seluruh kader Muslimat NU Sayung. Ia menegaskan tidak ada pihak yang menang ataupun kalah dalam proses demokrasi organisasi tersebut.

“Bagi saya sejatinya tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah, yang menang adalah Muslimat NU Sayung. Karena itu setelah ini saya akan segera merapatkan barisan, berupaya merapikan gerak langkah Muslimat sehingga dapat lebih maksimal dalam membantu NU membina masyarakat,” ujarnya.

Muthiatun menambahkan, dirinya bersama tim formatur akan segera melengkapi susunan kepengurusan dalam pekan ini. Hal itu sesuai tata tertib konferensi yang mengamanatkan ketua terpilih menyusun kepengurusan lengkap paling lama satu minggu setelah konferensi selesai.

“Insya Allah amanat itu bisa kami penuhi. Kami bersama formatur akan segera menyusun pengurus lengkap dan hasilnya langsung dikirimkan ke cabang untuk dimintakan legalitas atau SK,” ujarnya optimistis.

Share This Article