MAGELANG, ReaksiNasional.com – Komisi A DPRD Jawa Tengah mendorong Pemerintah Kabupaten Magelang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat, terutama melalui optimalisasi sistem digital.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mukafi Fadli menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat sehingga kualitasnya harus terus ditingkatkan sesuai tuntutan zaman.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, kualitasnya harus terus ditingkatkan sesuai tuntutan masyarakat yang menginginkan layanan cepat, tepat, dan efisien,” ujarnya saat memimpin kunjungan kerja di Ruang Cemerlang Pemkab Magelang.
Ia menyoroti bahwa meskipun sejumlah layanan telah berbasis daring, dalam praktiknya masyarakat masih kerap harus datang langsung untuk menyelesaikan administrasi. Hal tersebut dinilai menjadi tantangan yang perlu segera dibenahi agar digitalisasi benar-benar memberikan kemudahan.
“Harapannya, pelayanan yang sudah online benar-benar bisa dirasakan manfaatnya tanpa proses yang berbelit,” katanya.
Komisi A DPRD Jawa Tengah juga mendorong optimalisasi implementasi peraturan daerah agar tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar operasional dan berdampak langsung bagi masyarakat. Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) disebut sebagai langkah positif dalam menghadirkan layanan terpadu, meskipun masih perlu penyempurnaan agar semakin efektif.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Magelang Bela Pinarsi yang mewakili Bupati Magelang menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pelayanan publik memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat, Pemkab Magelang terus melakukan pembenahan melalui regulasi, penguatan kelembagaan, peningkatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Magelang memiliki ratusan layanan publik yang terintegrasi, termasuk melalui Mal Pelayanan Publik dengan 13 kategori layanan dan 27 tenant. Selain itu, pemerintah daerah juga telah menetapkan sejumlah regulasi pendukung seperti Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah serta Perbup Nomor 15 Tahun 2025.
Pengelolaan inovasi tersebut didukung oleh Bapperida Kabupaten Magelang melalui Perbup Nomor 21 Tahun 2025. Pada 2025, Pemkab Magelang juga berhasil meraih predikat Terinovatif dalam ajang Innovative Government Award (IGA).
Bela menambahkan, Dinas Komunikasi dan Informatika telah mengembangkan 62 aplikasi layanan yang digunakan oleh berbagai perangkat daerah. Sejumlah inovasi juga terus dikembangkan, di antaranya SI DUKUN DESA, SAHABAT ANYAR GRESS untuk layanan administrasi kependudukan, serta PELAJAR AMAN yang menyediakan transportasi gratis bagi siswa SD dan SMP.
Dalam hal digitalisasi, Pemkab Magelang terus mendorong penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi antar perangkat daerah. Integrasi data dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Kedua pihak berharap kunjungan kerja ini dapat memperkuat komunikasi sekaligus menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Magelang.


