SEMARANG – Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Seiring meningkatnya aktivitas badan publik dalam mengunggah data melalui website dan media sosial, akses masyarakat terhadap informasi kian terbuka dan mudah dijangkau.
Hal itu disampaikan Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, saat bertemu Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam audiensi di Kota Semarang, Kamis (4/12/2025). Indra menyebut peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi kunci dalam mendorong transparansi informasi di berbagai institusi pemerintah.
“Kalau dilihat dari kabupaten dan kota, Jawa Tengah ini sudah cukup baik. Lebih dari 70 persen sudah masuk kategori informatif. Ketika kita mencari data dari badan publik, terutama pemerintah daerah, itu relatif mudah karena banyak informasi sudah diunggah melalui website atau media sosial,” ujarnya.
Indra menambahkan, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 telah memasuki tahap akhir. Dari 189 badan publik yang mengikuti Monev, sebanyak 102 di antaranya lolos hingga tahap uji publik. Mereka nantinya akan memperoleh peringkat, mulai dari ‘Menuju Informatif’ hingga ‘Informatif’, dalam malam penganugerahan pada 16 Desember 2025.
Menurutnya, tren keterbukaan informasi di Jawa Tengah terus meningkat dan PPID berperan strategis dalam memperluas penyebaran informasi sehingga bisa diakses masyarakat kapan saja.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasinya atas Monev yang diselenggarakan KIP. Ia menilai tersedianya jalur komunikasi yang terbuka menjadi kebutuhan utama pemerintah dan masyarakat.
“Kami siapkan, dan kami apresiasi kegiatan ini. Saat ini yang dibutuhkan adalah informasi dan komunikasi. Kalau tersumbat, ya kita juga jadi tidak siap,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Jawa Tengah, Agung Hariyadi, menuturkan Pemprov terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi melalui digitalisasi layanan publik. Salah satunya melalui program Rumah Rakyat yang memberikan akses langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun permintaan informasi.
Seluruh layanan tersebut terintegrasi dalam platform Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN), sistem digital yang memfasilitasi aduan hingga permohonan informasi dari masyarakat. Agung menegaskan keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja untuk memastikan transparansi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Selama tujuh tahun terakhir, Jawa Tengah berhasil mempertahankan predikat Provinsi Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional. Tahun ini Pemprov Jateng menargetkan mempertahankan gelar tersebut untuk kedelapan kalinya sebagai bukti konsistensi dalam pengelolaan informasi publik.

