Keterbatasan Anggaran, Pemkab Batang Fokus Rawat RTH Lama

3 Min Read
Salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Batang yang menjadi lokasi ruang publik dan kawasan hijau untuk masyarakat.

, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kabupaten Batang memutuskan fokus melakukan pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sudah ada pada tahun 2026 dan belum dapat membangun kawasan RTH baru karena keterbatasan anggaran daerah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Batang, Tatang Sontani, mengatakan langkah tersebut diambil agar fungsi kawasan hijau yang sudah tersedia tetap berjalan optimal bagi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan RTH memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, memperbaiki kualitas udara, menurunkan suhu perkotaan, hingga menjadi area resapan air untuk mengurangi risiko banjir.

Selain fungsi lingkungan, kawasan ruang publik yang tertata dan nyaman juga dinilai mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekitar.

“Untuk saat ini, perhatian penuh pemerintah daerah tertuju pada RTH Alun-alun Batang dan RTH Bandar. Dua kawasan ini diprioritaskan agar tetap berfungsi optimal, terutama dalam menjamin kenyamanan dan terangnya pencahayaan bagi para pengunjung,” ujar Tatang dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, pengelolaan RTH dibagi dalam dua kategori kegiatan, yakni pemeliharaan rutin dan proyek pembangunan baru. Pemeliharaan rutin meliputi perawatan harian seperti memastikan lampu penerangan tetap menyala, sementara pembangunan RTH baru masuk kategori proyek yang membutuhkan dukungan anggaran lebih besar.

“Rutin itu bagaimana mempertahankan fungsi RTH supaya tetap optimal. Misalnya lampu jangan sampai mati, itu juga ada anggaran pemeliharaan,” katanya.

Saat ini, anggaran pemeliharaan lampu penerangan RTH di Kabupaten Batang berkisar antara Rp50 juta hingga Rp75 juta per tahun. Namun jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal di lapangan.

“Kalau idealnya untuk pemeliharaan sekitar 500 lampu ya kurang lebih Rp500 juta. Itu baru lampu saja,” jelasnya.

Menurut Tatang, tantangan pemeliharaan fasilitas publik tidak hanya berasal dari faktor usia penggunaan, tetapi juga kerusakan akibat vandalisme dan aksi perusakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Selain RTH Alun-alun Batang dan RTH Bandar, sejumlah wilayah lain seperti Wonotunggal dan Blado juga telah memiliki kawasan ruang terbuka hijau yang membutuhkan perhatian dan perawatan berkelanjutan.

Ia berharap ke depan Kabupaten Batang tetap dapat menambah kawasan RTH baru karena dinilai mampu menjadi magnet pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun di sisi lain, biaya pemeliharaan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.

Tatang juga mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas ruang publik agar usia pakai sarana yang ada dapat lebih panjang dan anggaran daerah tidak habis hanya untuk memperbaiki kerusakan yang sebenarnya bisa dicegah.

“Gotong royong merawat ini penting agar usia pakai fasilitas bisa lebih panjang, dan anggaran daerah tidak habis terkuras hanya untuk membiayai kerusakan yang tidak perlu,” pungkasnya. (*)

Share This Article