SEMARANG, ReaksiNasional.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan penerapan sistem merit secara tegas dalam manajemen aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia memastikan tidak ada ruang bagi praktik titip-menitip jabatan, tawar-menawar, maupun intervensi nonprosedural dalam proses mutasi, rotasi, dan promosi ASN.
Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan lebih dari seribu pejabat ASN di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (15/1/2026). Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional dan tidak dapat direkayasa.
Ahmad Luthfi menegaskan, jabatan di lingkungan Pemprov Jawa Tengah hanya dapat ditentukan melalui sistem merit, bukan melalui titipan atau negosiasi. Ia mengingatkan agar para ASN tidak memiliki pemikiran bahwa birokrasi bisa diatur di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
Menurutnya, para pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi dan memenuhi kualifikasi sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri. Apabila prinsip tersebut dilanggar, maka sistem merit tidak akan berjalan dan profesionalisme birokrasi akan rusak.
Gubernur juga mengibaratkan birokrasi sebagai sebuah mesin yang hanya dapat berfungsi optimal apabila ditopang oleh aparatur yang berkualitas. Ia menyebut ASN sebagai bahan bakar utama yang menentukan kinerja pemerintahan, sebagaimana fondasi yang telah digariskan oleh para gubernur sebelumnya.
Dalam arahannya, Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia menyatakan tidak akan mentoleransi praktik percaloan jabatan maupun segala bentuk titipan, serta menegaskan akan langsung mencoret siapa pun yang mencoba melakukan intervensi.
Ia juga mengingatkan bahwa orientasi utama ASN adalah pelayanan publik. Menurutnya, ukuran keberhasilan birokrasi tidak terletak pada jabatan, melainkan pada kualitas layanan yang dirasakan masyarakat. Ia menekankan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat dan harus menghindari segala bentuk keluhan publik, baik administratif maupun operasional.
Selain itu, Ahmad Luthfi menegaskan ASN merupakan garda terdepan dalam menyukseskan pembangunan Jawa Tengah. Oleh karena itu, soliditas, kerja tim, dan profesionalisme menjadi kunci utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pelantikan tersebut diikuti oleh 1.049 pejabat yang terdiri atas 46 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 380 Pejabat Administrator, dan 623 Pejabat Pengawas. Pelantikan ini sekaligus menjadi bagian dari penataan organisasi perangkat daerah seiring penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (*)


