SEMARANG, ReaksiNasional.com – Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, angkat bicara terkait namanya yang disebut-sebut dalam dugaan pengancaman verbal terhadap salah satu pengusaha karaoke yang menempati lapak di Pasar Dargo, Sumardiono Edy.
Pejabat yang akrab disapa Bang Amoy itu diketahui turut dilaporkan ke Polrestabes Semarang atas dugaan pengancaman tersebut. Namun, ia membantah narasi yang berkembang seolah-olah dirinya melakukan ancaman pembunuhan terhadap Edy.
Bang Amoy mengaku telah mengenal Edy sejak lama, bukan hanya satu atau dua tahun. Karena kedekatan itu, ia merasa heran dengan pemberitaan yang menyebut ucapannya sebagai ancaman pembunuhan.
“Saya kenal Edi ini sudah bukan setahun, dua tahun. Sudah lama sekali saya kenal sama Edi. Konten yang hari ini mereka buat di berita seolah-olah ada pembunuhan. Lah yang mau dibunuh sopo? Bingung kita hari ini,” ungkap Bang Amoy saat ditemui wartawan, Rabu (17/6).
Ia menjelaskan, kedatangan Edy ke kantornya saat itu bertujuan untuk berdialog terkait keluhan yang muncul akibat proyek pembangunan Pasar Dargo. Menurutnya, Edy meminta difasilitasi agar mendapatkan ganti rugi dari pihak pelaksana proyek.
Bang Amoy menyebut, beberapa pertemuan telah dilakukan dengan mempertemukan pihak-pihak terkait. Namun, hingga saat ini belum ditemukan titik temu antara Edy dan pihak pelaksana proyek.
“Waktu Pak Edy ke sini dia membawa catatan untuk minta ganti rugi atau ganti untung kepada pihak pelaksana proyek yang mengerjakan Pasar Dargo. Tapi selama kita temukan mereka tidak ada titik temu,” jelasnya.
Menurut Bang Amoy, perbedaan pandangan terjadi karena Edy menginginkan kompensasi dalam bentuk uang, sementara pihak kontraktor memilih bertanggung jawab dengan memperbaiki fasilitas pasar yang mengalami kerusakan. Dalam proses itu, Edy disebut mengajukan klaim kerugian hingga puluhan juta rupiah.
“Pak Edy menyampaikan ada kerugian imaterial yang nominalnya tidak sedikit, hampir Rp40 juta atau Rp50 juta. Pihak kontraktor nggak mau. Katanya selama pembangunan pasar dia tidak bisa buka karaoke,” ujarnya.
Sebagai bentuk itikad baik, Disdag Kota Semarang terlebih dahulu memfasilitasi perbaikan televisi milik Edy yang mengalami kerusakan dengan biaya sekitar Rp2 juta, sembari menunggu pembahasan lebih lanjut antara kedua pihak.
Bang Amoy mengakui bahwa dalam pertemuan tersebut dirinya sempat melontarkan kalimat berbahasa Jawa yang kemudian dipersoalkan. Ia menyebut ucapan itu muncul secara spontan dan dalam konteks kedekatan pribadi.
“Saat itu mungkin karena kebiasaan atau spontan saya ngomong, ‘kowe ngadek tak tebas’ atau kamu berdiri saya tebas. Yang jadi persoalan, pada saat itu Pak Edi enggak ada masalah karena teman baik,” katanya.
Meski demikian, Bang Amoy menyadari bahwa ucapan tersebut dapat menimbulkan persepsi berbeda apabila disampaikan kepada orang yang tidak mengenalnya secara dekat. Ia juga menyayangkan rekaman percakapan tersebut kemudian tersebar dan ditafsirkan seolah-olah dirinya berniat melakukan pembunuhan.
“Dan yang luar biasa dia rekam pada saat kita ngomong. Habis ini disebarkan ke mana-mana seolah-olah kita mau bunuh dia,” pungkasnya.


