JAKARTA, ReaksiNasional.com – Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan ibadah haji yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh jemaah Indonesia, termasuk lansia, perempuan, serta penyandang disabilitas.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, saat menghadiri kegiatan Diseminasi dan Diskusi Publik tentang Hasil Pemantauan Haji Inklusif yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Dalam sambutannya, Puji Raharjo menegaskan bahwa ibadah haji merupakan hak setiap muslim tanpa memandang latar belakang, kondisi fisik, maupun status sosial.
“Haji adalah hak dan kewajiban bagi seluruh umat muslim, tidak terkendala suku, bangsa, maupun kondisinya,” ujar Puji Raharjo, Senin (19/3/2026).
Ia menjelaskan pemerintah terus melakukan perbaikan regulasi serta penguatan kebijakan guna mendorong penyelenggaraan ibadah haji yang semakin inklusif bagi seluruh jemaah.
“Alhamdulillah dalam perbaikan regulasi terus digaungkan tentang inklusivitas. Haji bukan hanya urusan laki-laki saja, tetapi juga harus ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. Semua jemaah tanpa memandang kondisinya harus mendapatkan jaminan layanan yang sama,” katanya.
Puji menambahkan bahwa prinsip pelayanan haji Indonesia berlandaskan pada nilai aman, manusiawi, dan aksesibel bagi seluruh jemaah. Prinsip tersebut menjadi dasar penguatan sistem pelayanan haji yang inklusif di masa mendatang.
“Kami terus mengedepankan dan memperluas koordinasi serta kolaborasi dengan seluruh organisasi dan lembaga disabilitas agar pelayanan jemaah haji semakin inklusif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia mengapresiasi respons cepat Kementerian Haji dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi terkait peningkatan layanan haji bagi penyandang disabilitas.
“Kementerian Haji ketika kami memberikan solusi langsung dilakukan. Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, pelayanan Daker Mekkah 2025 bahkan mendapat apresiasi dari perwakilan Kementerian Haji Arab Saudi,” kata Dante.
Ia juga menilai sejumlah layanan bagi jemaah berkebutuhan khusus telah mengalami perbaikan, termasuk dalam penyediaan konsumsi yang lebih sesuai dengan kebutuhan lansia dan penyandang disabilitas.
“Makanan untuk lansia dan jemaah disabilitas juga sudah cukup baik. Ini menunjukkan adanya perhatian terhadap kebutuhan khusus jemaah,” ujarnya.
Meski demikian, Dante menekankan masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperkuat, terutama terkait sistem pendampingan bagi jemaah disabilitas selama menjalankan ibadah haji.
“Perlu pendampingan khusus untuk jemaah disabilitas. Misalnya jemaah yang membutuhkan kursi roda, jangan sampai terpisah dengan pendampingnya karena itu sangat penting untuk kenyamanan dan keselamatan mereka,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua KND Deka Kurniawan, Komisioner KND Jonna AD, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat, serta perwakilan dari Kementerian HAM, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin), serta sejumlah kementerian, lembaga, dan organisasi disabilitas lainnya.
Sebanyak 45 peserta mengikuti kegiatan secara langsung, sementara peserta lainnya bergabung secara daring melalui Zoom Meeting.
Melalui forum tersebut, berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendorong penyelenggaraan haji yang ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan, sebagai bagian dari transformasi pelayanan haji Indonesia menuju sistem yang semakin inklusif, adaptif, dan berkeadilan bagi seluruh jemaah.


