SEMARANG, ReaksiNasional.com – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja melalui penguatan layanan Desk Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Ribut Hari Wibowo, dalam Sarasehan bersama elemen buruh se-Jawa Tengah di D’Atrium Hotel MG Setos, Kota Semarang, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan yang dihadiri pejabat utama Polda Jateng serta Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Hery Wahyudi ini diikuti sekitar 100 peserta dari 12 serikat pekerja, di antaranya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional, dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada buruh, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga sebagai ruang konsultasi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Ia menyampaikan bahwa kolaborasi antara Polri dan serikat pekerja melalui layanan tersebut telah memberikan hasil konkret, di antaranya penanganan kasus di 18 perusahaan dengan nilai penyelamatan pesangon lebih dari Rp4 miliar. Selain itu, Desk Ketenagakerjaan juga berkontribusi dalam penyaluran tenaga kerja, termasuk 5.000 pekerja di industri mainan anak di Demak serta 1.000 tenaga kerja di sektor serupa di Grobogan.
Kapolda menambahkan bahwa fungsi Desk Ketenagakerjaan kini terus berkembang, tidak hanya berfokus pada aspek yuridis, tetapi juga menjadi wadah dialog dan konsultasi bagi pekerja. Dalam sesi diskusi, sejumlah perwakilan buruh menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari pemenuhan hak normatif, perlindungan buruh non-serikat, hingga dugaan praktik pemberangusan serikat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda memastikan setiap aduan akan ditindaklanjuti guna memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi pekerja. Ia juga menegaskan bahwa layanan Desk Ketenagakerjaan terbuka bagi seluruh buruh tanpa terkecuali.
Untuk memudahkan akses, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan melalui hotline WhatsApp yang disediakan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng, sehingga laporan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dapat disampaikan secara cepat dan aman.
Menjelang May Day 2026, Kapolda turut mengapresiasi kedewasaan buruh di Jawa Tengah yang pada peringatan sebelumnya mampu menyampaikan aspirasi secara tertib dan kondusif. Ia berharap kondisi tersebut dapat terus terjaga sehingga peringatan Hari Buruh menjadi ruang demokrasi yang damai dan bermartabat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, menyatakan bahwa sarasehan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi terbuka dan humanis antara kepolisian dan pekerja. Desk Ketenagakerjaan diharapkan menjadi jembatan solusi agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara adil dan profesional.


