CILACAP, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap meraih Penghargaan Penerapan Manajemen Talenta ASN dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Gubernuran Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026).
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dari Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrulloh, bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi serta sejumlah kepala daerah penerima penghargaan lainnya, yakni Wali Kota Semarang, Wali Kota Tegal, Wali Kota Magelang, dan Wali Kota Pekalongan.
Kabupaten Cilacap dinilai berhasil menerapkan manajemen talenta ASN secara konsisten dalam pengisian jabatan, mulai dari jabatan struktural, jabatan fungsional, hingga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Penerapan tersebut mencerminkan komitmen kuat daerah dalam menjalankan sistem merit secara objektif dan berbasis kompetensi.
Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrulloh menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen strategis dalam memperkuat sistem merit tata kelola ASN di daerah.
“Manajemen talenta menjadi instrumen utama untuk memastikan jabatan strategis diisi oleh ASN yang tepat dan profesional, sesuai kompetensi serta kebutuhan organisasi,” ujar Zudan.
Melalui komitmen bersama ini, BKN mendorong seluruh pemerintah daerah untuk mempercepat implementasi manajemen talenta ASN secara bertahap dan berkelanjutan sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional. Ia juga menekankan pentingnya sistem merit agar birokrasi semakin efektif, adaptif, dan berorientasi kinerja.
Zudan berharap Jawa Tengah dapat menjadi barometer nasional dalam penerapan manajemen talenta ASN dan reformasi birokrasi berbasis sistem merit.
Sementara itu, Kepala BKN Kantor Regional I Yogyakarta Sri Widayati menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini diikuti seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah, yang terdiri atas satu pemerintah provinsi, 29 pemerintah kabupaten, dan enam pemerintah kota.
“Hingga saat ini, sebanyak 21 pemerintah daerah telah menyampaikan komitmen pembangunan manajemen talenta sebagai langkah awal penguatan sistem pengembangan karier ASN,” jelas Sri Widayati.
Ia menambahkan, dua pemerintah daerah telah menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Magelang. Selain itu, empat daerah telah memperoleh rekomendasi Kepala BKN untuk menerapkan manajemen talenta, yaitu Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kabupaten Cilacap, Pemerintah Kota Tegal, dan Pemerintah Kota Pekalongan.
Pencapaian tersebut menegaskan posisi Kabupaten Cilacap sebagai salah satu daerah yang progresif dalam reformasi birokrasi dan pengelolaan ASN berbasis sistem merit.

