Ad image

Kabar Gembira Santri Rantau, Taj Yasin Pastikan Bisyarah Hafiz Quran Jateng Cair Tanpa Syarat KTP

3 Min Read

KABUPATEN , reaksinasional.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak ada diskriminasi kedaerahan dalam penyaluran apresiasi bagi para penghafal Al-Qur’an. Wakil Gubernur Jawa Tengah, (Gus Yasin), menegaskan bahwa insentif atau bisyarah berhak diterima oleh seluruh santri yang menyelesaikan hafalannya di wilayah Jawa Tengah, tanpa melihat domisili asal pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penegasan tersebut disampaikan Gus Yasin saat menghadiri Haflah Khotmil Qur’an Madrasah Qur’anil Majid (MQM) Ponpes Assalafiyyah Al Mas’udiyyah Putri 02 dan Ponpes Blater Madinatul Qur’an ke-6, di Bandungan, Kabupaten Semarang, Sabtu (13/12/2025). Menurutnya, siapapun yang menuntut ilmu dan menghafalkan Al-Qur’an di tanah Jawa Tengah layak mendapatkan apresiasi dari pemerintah provinsi.

“Selama proses menghafalnya dilakukan di Jawa Tengah, kami tidak memandang KTP-nya dari mana, mereka tetap berhak mendapatkan hadiah. Harapan kami, keberkahan dari para penjaga wahyu Allah ini akan mengalir bagi jalannya pemerintahan di Jawa Tengah,” ujar Gus Yasin.

Program bisyarah ini telah dianggarkan secara rutin melalui APBD Provinsi Jawa Tengah. Setiap penghafal Al-Qur’an 30 juz yang memenuhi syarat akan menerima uang pembinaan sebesar Rp 1 juta. Tak hanya itu, Pemprov Jateng juga menyediakan akses beasiswa bagi santri berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.

Dalam tausiahnya, Gus Yasin juga menyoroti nilai inklusivitas dalam pendidikan Islam. Ia mengambil contoh dari para sahabat Nabi Muhammad SAW, seperti Abdullah Bin Mas’ud yang memiliki fisik kecil dan kerap diremehkan, namun justru menjadi ulama besar yang disegani. Begitu pula Abu Hurairah, yang meski secara akademis dianggap biasa saja, namun mampu menjadi perawi hadis terkemuka.

“Pendidikan inklusi sejatinya sudah diajarkan Nabi sejak dahulu dan kini diimplementasikan oleh pondok pesantren. Pesantren adalah pelopor pendidikan inklusi, di mana siapa saja diterima untuk mempelajari Al-Qur’an tanpa memandang latar belakang fisik maupun intelektual,” tambahnya.

Pada momentum penuh berkah tersebut, bisyarah diserahkan secara simbolis kepada tujuh santri penghafal 30 juz. Acara tasyakuran ini juga mewisuda 86 santri penghafal 30 juz binnadzri (dengan melihat mushaf) dan 145 santri penghafal juz 30 bil ghoib (hafalan). Rangkaian acara ditutup dengan doa khidmat yang dipimpin oleh Dr. KH. Mu’tashim Billah, Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Sleman, Yogyakarta. (*)

Share This Article