JAKARTA, ReaksiNasional.com – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen mengumumkan sebanyak 894 guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) dinyatakan lulus dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) angkatan 4 dari total 900 peserta.
Direktur Jenderal Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, menyampaikan capaian tersebut menjadi indikator positif atas komitmen para guru dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas sebagai pendidik.
“Kelulusan ini menjadi indikator positif atas komitmen para guru dalam mengembangkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian,” ujarnya di Jakarta.
Sementara itu, enam peserta lainnya akan mengikuti kembali proses pembelajaran pada tahap berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan program PPG angkatan 4 bagi guru PAK dilakukan di tiga Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), yakni IAKN Ambon, IAKN Manado, dan IAKN Tarutung.
Jeane Marie Tulung menilai capaian ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan momentum Paskah 2026. Menurutnya, keberhasilan tersebut dapat dimaknai sebagai “kado Paskah” yang membawa sukacita sekaligus penguatan bagi para guru Pendidikan Agama Kristen di Indonesia.
“Paskah mengajarkan tentang pengharapan, kebangkitan, dan kehidupan baru. Kelulusan ini kiranya menjadi tanda bahwa setiap proses yang dijalani dengan kesungguhan iman dan kerja keras akan menghasilkan buah yang baik,” tuturnya.
Ia juga mengajak para guru yang telah lulus untuk menjadikan momentum Paskah sebagai refleksi dalam menjalankan tugas sebagai pendidik dan teladan bagi peserta didik.
“Sebagai guru Pendidikan Agama Kristen, kita dipanggil tidak hanya untuk mengajar, tetapi juga menjadi teladan hidup, menghadirkan nilai kasih, pengampunan, dan pengharapan dalam setiap proses pembelajaran,” tambahnya.
Menurutnya, guru Pendidikan Agama Kristen memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik berbasis nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas melalui program PPG menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas.
Dengan kelulusan tersebut, para guru berhak memperoleh sertifikat pendidik serta tunjangan profesi sesuai ketentuan perundang-undangan. Kementerian Agama juga menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses dan meningkatkan mutu program PPG bagi guru agama di seluruh Indonesia.


