CILACAP, reaksinasional.com – Upaya menjaga keamanan pangan Cilacap kini menjadi prioritas utama pemerintah daerah seiring dengan meningkatnya aktivitas belanja masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) yang berkolaborasi dengan Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) secara intensif melakukan pengawasan ketat terhadap berbagai komoditas pangan yang beredar di pasar tradisional maupun swalayan modern. Langkah preventif ini diambil guna memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka beli aman, sehat, dan sepenuhnya bebas dari kandungan bahan kimia berbahaya.
Kepala Dishanpan Kabupaten Cilacap, Hamzah Syahroedin, bersama Kabid Penganeragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Teguh Imam Purwanto, memimpin langsung jalannya monitoring di lapangan. Pada Senin (22/12/2025), tim gabungan melakukan inspeksi mendadak di Swalayan Rita Cilacap untuk memastikan standar kualitas pangan terpenuhi. Pengawasan ini merupakan puncak dari rangkaian penyisiran zona-zona perdagangan vital yang telah dimulai sejak Senin (15/12/2025) lalu di berbagai titik strategis di wilayah timur, barat, hingga pusat kota.
Secara kronologis, tim telah menyisir wilayah timur yang meliputi Pasar Nusawungu, Pasar Sampang, dan BJ Sampang. Perjalanan dilanjutkan ke wilayah barat yang mencakup titik-titik krusial seperti Pasar Wanareja, Pasar Majenang, Swalayan LB Majenang, serta wilayah Gandrungmangu dan Sidareja termasuk Toserba ONO. Tak luput dari pantauan, pusat keramaian di Kroya seperti Toserba Jadi Baru dan Kato juga diperiksa secara detail sebelum tim mengakhiri monitoring di wilayah kota, yakni di Pasar Tanjung dan Pasar Sidodadi. Luasnya jangkauan pengawasan ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam mengawal keamanan pangan Cilacap secara menyeluruh hingga ke pelosok daerah.
Dalam setiap inspeksi tersebut, tim TJKPD tidak hanya melakukan pengecekan visual, tetapi juga mengambil sampel pangan untuk dilakukan uji laboratorium secara cepat (rapid test). Berdasarkan hasil uji tersebut, petugas menemukan adanya produk kerupuk jenis “karag” yang terindikasi positif mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil yang sangat berbahaya jika dikonsumsi manusia. Selain itu, ditemukan pula sejumlah pelanggaran administratif dan teknis, seperti produk pangan yang menggunakan nomor PIRT tidak terdaftar, serta produk dengan label PSAT terdaftar namun memiliki ketidaksesuaian antara berat bersih di kemasan dengan isi aslinya.
Teguh Imam Purwanto menekankan bahwa aspek keamanan pangan Cilacap juga mencakup pengawasan harga dan deteksi residu pada pangan segar. Pemerintah rutin melakukan pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada komoditas beras premium dan medium untuk mencegah spekulasi harga saat Nataru. Selain itu, pemeriksaan fokus pada deteksi kandungan pestisida pada sayuran segar seperti cabai dan bawang, serta uji formalin pada hasil perikanan seperti teri nasi dan cumi asin. Untuk produk olahan dan jajanan pasar, tim memastikan tidak ada penyalahgunaan zat pewarna berbahaya, sementara untuk produk kemasan parsel atau repacking, pengecekan dilakukan pada tanggal kadaluarsa, keutuhan segel, serta keabsahan izin edar PIRT maupun PSAT.
Melalui pengawasan yang konsisten ini, Pemerintah Kabupaten Cilacap mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjadi konsumen yang cermat dan teliti saat bertransaksi. Warga diminta untuk selalu mengecek label dan kondisi kemasan sebelum membeli. Dengan pengawasan yang merata dan penindakan terhadap temuan bahan berbahaya, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru di Cilacap dapat berlangsung dengan khidmat dan penuh kegembiraan, didukung oleh sajian pangan yang benar-benar aman serta sehat bagi seluruh anggota keluarga. (*)

