MALANG, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama jajaran Forkopimda Plus menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi bus angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) di Terminal Arjosari, Selasa (10/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang selama arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang meninjau langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik dari faktor manusia maupun kelaikan armada kendaraan. Pemerintah kota, kata dia, juga akan berkoordinasi dengan para pemilik armada atau perusahaan otobus (PO) agar meningkatkan pengawasan terhadap pengemudi.
“Dari Forkopimda Plus akan selalu mengingatkan mereka. Kami juga akan bersurat kepada pemilik angkutan agar benar-benar memberikan arahan dan sosialisasi kepada driver. Ini penting agar saat mengemudi nanti tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, selain pemeriksaan kesehatan pengemudi, petugas juga melakukan pengecekan kondisi kendaraan melalui ramp check untuk memastikan setiap armada dalam kondisi laik jalan sebelum mengangkut penumpang.
“Kami pastikan mereka benar-benar layak, baik pengemudi maupun kendaraannya, demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Husnul Muarif menjelaskan pihaknya menargetkan pemeriksaan terhadap sekitar 130 pengemudi bus selama kegiatan berlangsung. Hingga siang hari, sebanyak 53 sopir telah menjalani serangkaian tes kesehatan.
Menurutnya, pemeriksaan meliputi tes fisik dasar seperti tinggi badan, berat badan, serta tekanan darah, yang kemudian dilanjutkan dengan tes laboratorium untuk memeriksa gula darah, kadar alkohol, hingga tes narkoba dengan enam parameter pemeriksaan.
“Penyakit yang paling sering ditemukan pada pengemudi adalah tekanan darah tinggi atau hipertensi. Biasanya hal ini dipicu oleh kurangnya waktu istirahat bagi sopir yang baru tiba dari perjalanan jauh,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pengemudi yang tidak memenuhi standar kesehatan akan diminta beristirahat dan menjalani pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan terdekat. Sementara pengemudi yang dinyatakan sehat dan memenuhi seluruh parameter pemeriksaan akan diberikan surat rekomendasi laik jalan.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini rutin dilaksanakan setiap momentum libur besar seperti Natal dan Tahun Baru maupun Idulfitri. Pelaksanaan kegiatan juga didukung oleh Dishub serta Satpol PP Kota Malang yang membantu mengoordinasikan para pengemudi bus, baik yang baru tiba di terminal maupun yang akan berangkat mengangkut pemudik.


