SEMARANG, ReaksiNasional.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan penerapan kurikulum perkoperasian pada jenjang sekolah dasar hingga menengah mulai tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah strategis membangun kembali semangat ekonomi kerakyatan sejak dini sekaligus mendukung penguatan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, Jawa Tengah memiliki sejarah panjang sebagai salah satu basis gerakan koperasi. Karena itu, pendidikan perkoperasian dinilai penting ditanamkan sejak bangku sekolah agar generasi muda memahami konsep gotong royong, kebersamaan, dan ekonomi kerakyatan.
“Dulu kita punya KUD, tetapi banyak yang tidak berkembang karena tidak terkoordinasi dan tidak menjadi pelajaran bagi anak-anak di sekolah. Sekarang provinsi sudah menyiapkan kurikulum dan saya ingin segera dilaksanakan mulai pendidikan dasar,” kata Ahmad Luthfi saat menerima laporan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah di kantornya, Rabu (20/5/2026).
Menurut Ahmad Luthfi, penerapan kurikulum perkoperasian sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemahaman koperasi sejak usia sekolah diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan serta mencegah kegagalan model koperasi seperti yang pernah terjadi pada Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah Eddy Sulistiyo Bramianto menjelaskan, rancangan insersi kurikulum perkoperasian telah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan pembahasan lanjutan bersama Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mematangkan pelaksanaannya.
“Kami targetkan tahun ajaran baru nanti sudah bisa mulai diterapkan. Awal Juni juga direncanakan akan diluncurkan oleh Gubernur,” ujar Bramianto.
Bramianto mengatakan, materi perkoperasian akan disusun secara bertahap sesuai jenjang pendidikan. Pada tingkat sekolah dasar, siswa akan dikenalkan pada konsep dasar koperasi dan nilai gotong royong. Di tingkat SMP, materi akan diperluas pada struktur organisasi koperasi beserta tugas dan fungsinya. Sementara pada jenjang SMA, siswa mulai dikenalkan dengan kewirausahaan berbasis koperasi.
“Tujuannya agar anak-anak memahami sistem ekonomi kerakyatan, belajar bekerja sama, bergotong royong, dan pada akhirnya menciptakan kesejahteraan bersama,” katanya.
Pemantapan kurikulum tersebut sebelumnya telah dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Insersi Kurikulum Pendidikan Perkoperasian yang digelar di Balai Pelatihan Koperasi dan UKM Jawa Tengah, Kota Semarang, pada 5 hingga 7 Mei 2026. FGD itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Kota Semarang, tim ahli Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, hingga praktisi gerakan koperasi.
Penyusunan rancangan kurikulum perkoperasian tersebut telah dimulai sejak Oktober 2025. Selama proses penyusunan, Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah melibatkan para guru dan praktisi koperasi agar materi yang disusun sesuai dengan kebutuhan pendidikan serta perkembangan gerakan koperasi.
“Selama enam bulan kami menyusun materi bersama para guru dan praktisi koperasi. Responsnya sangat positif,” kata Bramianto.


