JAKARTA, ReaksiNasional.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat langkah penanganan krisis sampah melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Kawasan aglomerasi Semarang Raya yang melibatkan Kota Semarang dan Kabupaten Kendal ditetapkan sebagai proyek strategis pertama di Jawa Tengah dalam program nasional pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Danantara dan pemerintah daerah di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026). Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dalam agenda tersebut.
Taj Yasin mengatakan proyek ini menjadi solusi konkret atas persoalan sampah yang selama ini membebani sejumlah daerah, khususnya Kota Semarang.
“Alhamdulillah, hari ini sudah ada penandatanganan. Tadi arahan dari Pak Menko, pembangunannya akan segera dilakukan. Ini akan sangat membantu mengurangi persoalan sampah yang ada di Kota Semarang,” ujarnya usai acara.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin itu menegaskan Pemprov Jawa Tengah tidak akan berhenti pada proyek Semarang Raya. Pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah juga telah mengusulkan kawasan aglomerasi lain untuk masuk tahap berikutnya.
“Kami juga mengusulkan aglomerasi lain di Jawa Tengah seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya. Ini harus kita sinergikan bersama agar persoalan sampah di Jawa Tengah benar-benar bisa selesai sesuai arahan Presiden, yakni menuju zero sampah,” katanya.
Ia menjelaskan, penanganan sampah di Jawa Tengah nantinya dilakukan melalui dua jalur sekaligus. Jalur pertama melalui investasi Danantara yang mengolah sampah baru menjadi energi listrik. Dalam skema Semarang Raya, fasilitas PSEL di TPA Jatibarang akan mengolah sekitar 1.100 ton sampah per hari, terdiri atas 1.000 ton dari Kota Semarang dan 100 ton dari Kabupaten Kendal.
Sementara jalur kedua dilakukan melalui kerja sama dengan TNI untuk mengolah timbunan sampah lama menjadi bahan bakar solar.
“Dua-duanya bisa berjalan bersama. Sampah baru diolah menjadi listrik, sementara sampah lama kita ubah menjadi fuel atau solar. Jadi persoalan sampah bisa kita tangani dari dua sisi sekaligus,” jelasnya.
Menurut Taj Yasin, pendekatan tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga mendukung ketahanan energi nasional.
“Kita tahu persoalan sampah sudah menumpuk di banyak kabupaten/kota dan menjadi masalah bersama. Di sisi lain kita juga membutuhkan energi yang kuat. Jadi ini bagaimana mengubah musuh menjadi teman,” ujarnya.
Terkait pendanaan, ia memastikan pembangunan fasilitas akan sepenuhnya ditopang investasi dari Danantara maupun investor yang terlibat dalam kerja sama dengan TNI. Proses administrasi diperkirakan memerlukan waktu sekitar enam bulan, sedangkan pembangunan fisik diproyeksikan selesai dalam dua tahun.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan darurat sampah nasional.
“Presiden berkali-kali menegaskan, kita tidak mungkin menjadi negara maju kalau persoalan sampah saja tidak bisa kita selesaikan. Sampah ini menyebabkan polusi tanah, air, udara, dan mengancam kesehatan masyarakat,” kata Zulhas.
Ia menyebut pemerintah kini memprioritaskan penanganan 25 lokasi darurat yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari. Pemerintah menargetkan seluruh lokasi darurat tersebut mulai terselesaikan dalam tiga tahun ke depan.
“Administrasi kita targetkan selesai enam bulan, pembangunan dua tahun. Tahun 2027 separuh selesai, Mei 2028 seluruh titik darurat selesai,” tegasnya.
Program tersebut berjalan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Heru Djatmika, mengungkapkan proyek di TPA Jatibarang menjadi sangat mendesak mengingat besarnya volume sampah yang sudah menumpuk. Saat ini, timbunan sampah lama di lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 3 juta ton, sementara setiap hari terdapat tambahan sekitar 1.000 ton sampah baru.
Menurutnya, pembagian pengelolaan dilakukan secara terpisah namun saling melengkapi. Sampah baru akan diolah menjadi listrik melalui fasilitas PSEL milik Danantara, sedangkan timbunan lama diolah menjadi bahan bakar solar melalui kerja sama dengan TNI.
“Jadi semuanya masuk di Jatibarang, tetapi bahan bakunya berbeda. Sampah lama diolah menjadi solar agar timbunan habis, sedangkan sampah baru langsung diolah menjadi listrik,” jelas Heru.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil audiensi sebelumnya, pengolahan 1 juta ton sampah dapat menghasilkan sekitar 50 ribu liter solar.
Untuk mendukung proyek tersebut, Pemerintah Kota Semarang akan menyiapkan lahan seluas 4 hingga 5 hektare, termasuk melakukan pemerataan kontur tanah dan pembangunan akses jalan menuju lokasi proyek.
Secara umum, proyek ini menjadi bagian penting dari upaya Jawa Tengah menghadapi krisis pengelolaan sampah yang terus meningkat. Berdasarkan data tahun 2026, timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai sekitar 17.539 ton per hari atau setara 6,4 juta ton per tahun dengan kenaikan rata-rata 8 hingga 11 persen setiap tahun.
Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar 26,78 persen sampah yang terkelola. Sisanya, lebih dari 73 persen, masih belum tertangani secara optimal. Dari total 47 tempat pemrosesan akhir (TPA) di Jawa Tengah, sebanyak 87,5 persen masih berstatus open dumping.


