SEMARANG, ReaksiNasional.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Tengah tidak boleh kendur, terutama dalam menjaga lahan sawah dilindungi (LSD) sebagai fondasi Jawa Tengah tetap menjadi lumbung pangan dan penopang pangan nasional.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri pelepasan Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah, Lampri, di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Sabtu malam, 28 Februari 2026. Lampri kini dipercaya menjabat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, sementara posisi yang ditinggalkannya diisi Kartono Agustiyanto sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi menekankan, sinergi yang telah terjalin lama harus terus ditingkatkan terlepas dari adanya pergantian pimpinan. Menurutnya, ATR/BPN memiliki peran strategis dalam memastikan kepastian hukum hak atas tanah hingga tingkat desa. Kepastian tersebut penting bukan hanya untuk menyelesaikan konflik agraria, tetapi juga menjaga lahan pertanian produktif dari alih fungsi yang dapat menggerus ketahanan pangan.
Ia menyebut selama satu tahun kepemimpinan Lampri, sejumlah persoalan pertanahan di berbagai kabupaten dan kota berhasil dituntaskan. Salah satu fokusnya adalah penguatan perlindungan lahan sawah dilindungi sebagai bagian dari upaya memantapkan posisi Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional. Gubernur juga mengingatkan agar revitalisasi lahan tidak memicu polemik di kemudian hari.
Di sisi lain, ia menegaskan kepastian hukum pertanahan menjadi elemen penting dalam mendukung investasi. Namun, investasi tidak boleh mengorbankan lahan sawah dilindungi. Ia meminta ATR/BPN dan jajaran aktif berdiskusi dengan para bupati dan wali kota agar kebijakan relokasi lahan tetap sesuai koridor hukum.
Sinergi Pemprov Jateng dan ATR/BPN Jawa Tengah diwujudkan melalui nota kesepakatan penyelenggaraan urusan agraria, pertanahan, dan penataan ruang, serta Perjanjian Kerja Sama Sertifikasi Hak Atas Tanah Lahan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sepanjang 2025, realisasi sertifikasi LP2B mencapai sekitar 240 bidang, masing-masing 80 bidang di Blora, Wonosobo, dan Cilacap. Secara kumulatif periode 2023–2025, capaian sertifikasi telah menyentuh 5.331 bidang di 22 kabupaten.
Untuk tertib administrasi pertanahan selama 2024–2025, tercatat 160 bidang telah diselesaikan, termasuk pengadaan tanah untuk kepentingan umum seperti buffer zone PT KPI RU IV Cilacap, Bendungan Bodri di Kendal dan Temanggung, serta Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 1.
Pada sektor reforma agraria, penataan aset 2025 meliputi redistribusi 1.050 bidang yang terdiri atas 616 bidang di Cilacap dan 444 bidang di Brebes. Sementara penataan akses reforma agraria menyasar 3.700 kepala keluarga.
Lampri menambahkan dukungan Pemprov Jateng dan Forkopimda turut mempercepat penyelesaian persoalan sertifikat tanah kelas KW 4, 5, dan 6 (KW 456) yang terbit pada 1961–1967 dan belum dilengkapi peta kadaster. Dalam satu tahun terakhir, lebih dari 2.000 bidang tanah KW 456 berhasil ditingkatkan kualitas datanya. Sertifikat jenis ini dinilai rawan menjadi sasaran mafia tanah karena minim detail pemetaan.
Dengan penguatan perlindungan lahan sawah, percepatan sertifikasi, serta pembenahan data lama, Pemprov Jateng dan ATR/BPN menegaskan komitmen menjaga tanah tetap produktif, investasi tetap berjalan, dan kepastian hukum pertanahan tetap terjamin.


