Investasi dan TKA Meningkat, Pemprov Kaltara Siapkan Lahan 20 Hektare untuk Kanwil Imigrasi

3 Min Read
Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur Syahrioma Delavino beserta jajaran di Ruang Rapat Kerja Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Selasa (9/6/2026).

TANJUNG SELOR, ReaksiNasional.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyiapkan lahan terpadu seluas 20 hektare di Tanjung Selor untuk mendukung pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mandiri di Kaltara. Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya aktivitas investasi dan mobilitas tenaga kerja asing di berbagai kawasan industri strategis di wilayah perbatasan tersebut.

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menegaskan dukungan penuh Pemprov Kaltara terhadap pembentukan kantor wilayah yang mandiri. Komitmen itu disampaikan saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur Syahrioma Delavino beserta jajaran di Ruang Rapat Kerja Kantor Gubernur Kaltara, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Selasa (9/6/2026).

Zainal menjelaskan, Pemprov Kaltara telah mengidentifikasi dua lokasi strategis yang masing-masing memiliki luas 10 hektare. Satu lokasi berasal dari dukungan pemerintah daerah, sedangkan lokasi lainnya merupakan hibah dari tokoh adat Kesultanan Bulungan.

“Sekarang sudah ada dua lokasi yang disiapkan dengan total luas mencapai 20 hektare. Ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pembentukan Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mandiri di Kaltara,” ujar Zainal.

Menurut Zainal, keberadaan kantor imigrasi yang lebih kuat dan mandiri sangat dibutuhkan untuk merespons dinamika pembangunan daerah. Ia menyebut meningkatnya investasi dan mobilitas tenaga kerja asing membuat penguatan pengawasan keimigrasian menjadi semakin penting.

Selain itu, Kaltara merupakan wilayah perbatasan yang memiliki dinamika lalu lintas orang cukup tinggi. Karena itu, pelayanan dan pengawasan keimigrasian dinilai perlu diperkuat agar mampu menjawab kebutuhan daerah secara lebih cepat dan efektif.

“Kita akan membantu sepenuhnya agar Kantor Imigrasi definitif dan mandiri di Kaltara dapat segera terwujud,” tegasnya.

Sebagai langkah percepatan, Pemprov Kaltara juga menyiapkan ruang kerja sementara di lingkungan Kantor Gubernur. Fasilitas sementara tersebut disiapkan untuk mendukung operasional pelayanan keimigrasian, termasuk pelayanan paspor dan visa, sembari menunggu pembangunan kantor permanen.

Selain pembentukan Kanwil Imigrasi, audiensi tersebut juga membahas kondisi lembaga pemasyarakatan di Kaltara yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas, khususnya di Lapas Tarakan dan Lapas Nunukan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan persoalan keamanan dan ketertiban.

“Kondisi over kapasitas ini tentu membawa ancaman kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban. Untungnya, warga binaan kita selama ini masih kooperatif dan kondusif,” kata Zainal.

Zainal berharap keberadaan kawasan terpadu yang direncanakan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi pengembangan fasilitas pemasyarakatan yang lebih representatif. Kawasan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan pengawasan terhadap warga binaan.

Di akhir pertemuan, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur Syahrioma Delavino menyampaikan apresiasi atas dukungan dan respons cepat Gubernur Kaltara. Dukungan Pemprov Kaltara dinilai menjadi langkah penting dalam mendorong pembentukan Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan mandiri serta penyediaan fasilitas pendukung yang dibutuhkan.

Share This Article