Hoaks, Kemenag Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2026

2 Min Read
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama Wawan Djunaedi memberikan keterangan pers terkait maraknya informasi hoaks rekrutmen CPNS dan PPPK yang beredar di media sosial, Selasa (21/1/2026).

, ReaksiNasional.com – Kementerian Agama menegaskan bahwa informasi mengenai pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2026 adalah tidak benar atau hoaks. Klarifikasi ini disampaikan menyusul maraknya konten di media sosial, termasuk platform TikTok, yang menyebut membuka pendaftaran CPNS dan PPPK disertai tautan pendaftaran serta iming-iming kemudahan seleksi.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada proses rekrutmen CPNS maupun PPPK di lingkungan Kemenag. Ia memastikan seluruh informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran tersebut merupakan kabar bohong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Wawan menjelaskan bahwa setiap proses rekrutmen aparatur sipil negara di Kemenag selalu dilakukan secara resmi, transparan, dan diumumkan melalui kanal pemerintah yang sah. Ia menekankan bahwa apabila terdapat kebijakan pembukaan rekrutmen, informasi tersebut akan disampaikan melalui situs resmi Kemenag, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya, bukan melalui jalur pribadi atau tautan yang tidak jelas sumbernya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa sumber resmi, terutama jika disertai permintaan data pribadi, pungutan biaya pendaftaran, maupun janji kelulusan. Menurutnya, pihak-pihak tidak bertanggung jawab kerap memanfaatkan nama Kemenag untuk melakukan penipuan dengan memancing korban melalui informasi palsu.

Selain itu, Kemenag meminta masyarakat untuk aktif melakukan pengecekan kebenaran informasi sebelum mengambil langkah apa pun. Wawan menambahkan, apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, diharapkan segera melaporkannya melalui kanal resmi agar dapat ditindaklanjuti.

Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk serta memastikan seluruh layanan kepegawaian berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Share This Article