Hingga Maret 2026, Damkar Rembang Tangani 129 Kejadian, Didominasi Evakuasi Nonkebakaran

2 Min Read
Ilustrasi petugas Damkar Kabupaten Rembang saat melakukan penanganan evakuasi

, ReaksiNasional.com – Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Rembang mencatat sebanyak 129 penanganan kejadian selama periode Januari hingga Maret 2026. Menariknya, laporan terbanyak yang ditangani bukan kebakaran, melainkan evakuasi nonkebakaran seperti ular, tawon vespa, pohon tumbang, hingga penyelamatan hewan liar.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rembang, Muhammad Luthfi Hakim, mengatakan peran Damkar saat ini semakin luas dan tidak hanya terbatas pada pemadaman api, tetapi juga pelayanan penyelamatan serta kedaruratan masyarakat.

“Mayoritas laporan yang masuk saat ini justru nonkebakaran, seperti evakuasi ular, tawon vespa, pohon tumbang, hingga penyelamatan hewan. Ini menunjukkan Damkar semakin dibutuhkan masyarakat dalam berbagai kondisi darurat,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (16/5/2026).

Selain penanganan evakuasi, Damkar Rembang juga menangani sejumlah kejadian kebakaran di beberapa wilayah. Di antaranya kebakaran rumah di Kecamatan Sedan dan Lasem, kebakaran bangunan warung di kawasan TPI Tasikagung, hingga kebakaran kendaraan bermotor di wilayah Kota Rembang.

Menurut Luthfi, kerugian akibat sejumlah kejadian kebakaran tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Salah satu peristiwa terbesar terjadi di Desa Sumber Girang, Kecamatan Lasem, dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp100 juta akibat kebakaran rumah warga.

Tidak hanya fokus pada penanganan kejadian darurat, pihaknya juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi bahaya kebakaran serta penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) di sekolah, pondok pesantren, dan instansi pemerintahan.

Ia menilai edukasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi kebakaran maupun situasi darurat lainnya.

“Kami terus mendorong edukasi dan pencegahan, agar masyarakat lebih siap menghadapi kondisi darurat. Respons cepat petugas juga terus kami tingkatkan,” katanya.

Luthfi menambahkan sinergi antara masyarakat dan petugas sangat diperlukan dalam upaya penanganan kedaruratan. Warga diminta segera melapor apabila menemukan potensi bahaya di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti.

Selama tiga bulan pertama tahun 2026 tersebut, beberapa laporan bahkan berhasil ditangani dengan waktu respons kurang dari 10 menit, khususnya di wilayah perkotaan Kabupaten Rembang.

Share This Article