Harris Muntaha Mengaku Diteror Usai Kritik TP3KS, Desak Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi Menyeluruh

4 Min Read
Aktivis organisasi kemasyarakatan Harris Muntaha menyampaikan kritik terhadap keberadaan TP3KS di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/6), menyusul dugaan teror dan intimidasi yang diterimanya setelah mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tim tersebut.

, ReaksiNasional.com – Aktivis organisasi kemasyarakatan, Harris Muntaha, mengaku menerima berbagai bentuk teror dan intimidasi setelah pernyataannya di sejumlah media massa online yang mendesak Pemerintah Kota Semarang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kota Semarang (TP3KS).

Menurut Harris, teror tersebut datang melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp dari sejumlah pihak, baik yang ia kenal maupun tidak dikenal. Isi pesan yang diterimanya beragam, mulai dari permintaan agar dirinya tidak ikut campur dalam persoalan TP3KS hingga desakan untuk menurunkan pemberitaan yang telah dipublikasikan sejumlah media online.

Harris juga mengaku dituduh sebagai bagian dari akun media sosial Instagram bernama “Dinas Kegelapan”. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk pengalihan isu dari substansi kritik yang disampaikannya terkait efektivitas TP3KS dan penggunaan anggaran publik.

“Yang seharusnya dijawab adalah substansi kritik mengenai efektivitas TP3KS dan penggunaan anggaran publik. Bukan malah melakukan intimidasi atau upaya pembungkaman terhadap warga yang menyampaikan pendapat secara terbuka,” tegas Harris kepada wartawan, Kamis (4/6).

Ia menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang. Karena itu, segala bentuk tekanan dan intimidasi terhadap masyarakat sipil yang menyampaikan aspirasi perlu menjadi perhatian serius.

Menurut Harris, dorongan untuk mengevaluasi TP3KS tidak didasarkan pada kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Ia menyebut, desakan tersebut berangkat dari banyaknya masukan yang diterimanya dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, aktivis, hingga aparatur sipil negara yang mempertanyakan efektivitas tim tersebut.

Harris menilai keberadaan TP3KS perlu diukur secara objektif berdasarkan capaian kinerja, manfaat nyata bagi masyarakat, serta kesesuaiannya dengan prinsip efisiensi penggunaan anggaran daerah. Evaluasi itu, kata dia, penting agar pembiayaan dari uang rakyat benar-benar berdampak terhadap percepatan pembangunan Kota Semarang.

“Jika setelah dilakukan evaluasi ternyata kontribusinya tidak signifikan terhadap percepatan pembangunan Kota Semarang, maka pembubaran TP3KS menjadi opsi yang layak dipertimbangkan. Anggaran yang ada seharusnya dapat dialihkan untuk program-program yang lebih langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Selain menyoroti efektivitas, Harris juga menyinggung adanya keluhan mengenai potensi tumpang tindih kewenangan antara TP3KS dan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, sejumlah pihak mengaku mengalami kebingungan dalam proses koordinasi karena adanya arahan yang dinilai datang dari luar struktur birokrasi formal.

Harris mengatakan, fungsi utama tim percepatan semestinya terbatas pada pemberian kajian, rekomendasi, dan masukan strategis kepada kepala daerah. Sementara itu, pelaksanaan kebijakan tetap menjadi kewenangan wali kota melalui perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi secara jelas.

“Pemerintahan yang sehat harus memiliki garis komando yang tegas dan tidak menimbulkan multitafsir kewenangan. Ketika ada struktur tambahan yang justru memunculkan kebingungan koordinasi, maka evaluasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” katanya.

Ia juga meminta evaluasi tidak hanya menyasar TP3KS, tetapi turut mencakup keberadaan tenaga ahli yang ditempatkan pada sejumlah OPD. Harris menilai seluruh pembiayaan yang bersumber dari uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan melalui indikator kinerja yang jelas, terukur, dan transparan.

Di tengah tekanan yang diterimanya, Harris menegaskan tidak akan menarik kembali pernyataannya. Ia berharap Pemerintah Kota Semarang membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat sipil, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, efisien, transparan, serta berpihak pada kepentingan publik.

“Demokrasi tidak boleh kalah oleh intimidasi. Kritik adalah bagian dari kontrol sosial yang diperlukan agar pemerintahan tetap berjalan di jalur kepentingan rakyat. Yang dibutuhkan saat ini adalah jawaban atas substansi kritik, bukan teror terhadap pihak yang menyampaikannya,” pungkas Harris.

Share This Article