SEMARANG, ReaksiNasional.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa pelayanan publik harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi aspek administratif. Hal itu disampaikannya saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tingkat Provinsi Jawa Tengah di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, pelaksanaan otonomi daerah harus semakin berorientasi pada manfaat langsung yang dirasakan masyarakat. Ia menekankan bahwa birokrasi tidak boleh berhenti pada proses administratif semata, melainkan harus mampu menjawab kebutuhan riil warga.
Ahmad Luthfi menjelaskan, momentum peringatan ini juga menjadi penguatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya dalam fungsi koordinasi dan pengawasan.
Ia menegaskan pentingnya penerapan konsep collaborative government guna memastikan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Sinkronisasi tersebut, lanjutnya, harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga penganggaran.
Ia menyebut Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan. Menurutnya, mekanisme perencanaan tidak hanya bersifat top down, tetapi juga harus mengakomodasi aspirasi dari bawah atau bottom up agar lebih tepat sasaran.
Selain itu, Ahmad Luthfi menyoroti pentingnya kemandirian fiskal daerah yang dapat dicapai melalui sinergi antardaerah. Ia mendorong kabupaten dan kota untuk mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru sesuai potensi masing-masing wilayah.
Beberapa kawasan aglomerasi seperti Solo Raya, Pekalongan Raya, dan Semarang Raya disebut sebagai simpul penting dalam memperkuat ekonomi daerah. Ia menegaskan setiap daerah perlu memiliki pusat pertumbuhan ekonomi untuk mendorong kemandirian dan menciptakan peluang baru.
Dalam konteks pembangunan wilayah, ia mengingatkan agar tidak ada ego sektoral. Pemerintah provinsi akan berperan sebagai koordinator untuk memastikan pemerataan pembangunan berjalan optimal, termasuk mengurangi ketimpangan antara wilayah Pantai Selatan dan Pantai Utara Jawa Tengah.
Ia juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dengan memastikan setiap program benar-benar tepat guna dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, tidak boleh ada pemborosan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus mengubah orientasi kerja dari administratif menjadi pelayanan yang berfokus pada kemanfaatan bagi masyarakat.
Dalam amanat Menteri Dalam Negeri yang dibacakan pada upacara tersebut, ditegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyerahkan penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada sejumlah kabupaten dan kota berprestasi.
Untuk kategori LPPD kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri, sementara kategori kota diraih Kota Surakarta dan Kota Salatiga. Adapun kategori SPM kabupaten diberikan kepada Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Kebumen, sedangkan kategori kota diraih Kota Magelang dan Kota Semarang.
Upacara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala daerah penerima penghargaan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan BUMD, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.


