Ad image

Harga Emas Tembus USD 4.000, Menkeu Purbaya Siapkan Jurus Bea Keluar demi Amankan Pasokan Domestik

3 Min Read

JAKARTA, reaksinasional.com – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti posisi strategis sekaligus tantangan besar yang dihadapi Indonesia di sektor pertambangan. Sebagai negara dengan cadangan emas terbesar keempat di dunia, Indonesia kini dihadapkan pada realitas menipisnya cadangan bijih emas, sementara di sisi lain harga emas global terus meroket tajam hingga menyentuh angka USD 4.076,6 per troy ounce pada November 2025.

Merespons dinamika tersebut, Menkeu menegaskan perlunya intervensi kebijakan fiskal berupa penerapan Bea Keluar (BK). Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga ketersediaan suplai emas di dalam negeri, seiring dengan prioritas pemerintah yang tengah membangun ekosistem Indonesia. Hal ini dipaparkan Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Purbaya menjelaskan bahwa struktur ekonomi sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) tengah mengalami pergeseran positif. Meskipun kontribusi sektor hulu terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menunjukkan tren penurunan, sektor industrialisasi hilir justru menggeliat. Ia mencatat, PDB industri pengolahan logam dasar tumbuh signifikan dari Rp168 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp243,4 triliun pada tahun 2025. Angka ini mengindikasikan bahwa transformasi dari penjualan bahan mentah menuju produk bernilai tambah tinggi mulai berjalan efektif.

Namun, menatap tahun 2026, pemerintah masih harus memutar otak untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor ini di tengah fluktuasi harga komoditas global dan tuntutan transisi energi hijau. Oleh karena itu, penerapan Bea Keluar untuk ekspor emas dan batu bara menjadi salah satu instrumen andalan yang disiapkan.

Kebijakan ini memiliki landasan kuat sesuai Pasal 2A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Bagi komoditas emas, Bea Keluar bertujuan ganda: menahan pasokan agar kebutuhan dalam negeri dan ekosistem bullion bank terpenuhi, mempercepat hilirisasi, serta memperketat pengawasan tata kelola transaksi demi optimalisasi penerimaan negara.

Selain emas, Purbaya juga menyinggung komoditas batu bara. Meski Indonesia tercatat sebagai produsen terbesar ketiga di dunia, mayoritas ekspor masih didominasi bahan mentah sehingga nilai tambahnya minim. Untuk itu, mekanisme Bea Keluar batu bara juga tengah difinalisasi bersama kementerian terkait. Tujuannya tidak hanya mendongkrak kas negara, tetapi juga memaksa percepatan hilirisasi dan mendukung agenda dekarbonisasi . (*)

Share This Article