KABUPATEN SEMARANG, ReaksiNasional.com – Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Perwakilan Pusat Jawa Tengah menggelar kegiatan halalbihalal dan rapat koordinasi pelaksanaan pengesahan tahun 2026 di Padepokan SH Terate Cabang Kabupaten Semarang, Jumat (17/4/2026) malam. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi pasca Idulfitri 1447 Hijriah.
Acara tersebut dihadiri jajaran pengurus cabang, dewan cabang, serta perwakilan Dewan Pusat dari Madiun. Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dengan diawali doa bersama serta penguatan ikrar Setia Hati sebagai bentuk komitmen menjaga nilai-nilai luhur organisasi.
Ketua Perwapus SH Terate Jawa Tengah, AKBP (Purn) Sapto Yuhanis, menegaskan pentingnya menjaga stabilitas dan kondusivitas di setiap wilayah. Ia mengingatkan seluruh anggota agar mampu menjadi teladan di tengah masyarakat serta berperan sebagai penyejuk, bukan pemicu konflik sosial.
Ia juga meminta seluruh jajaran cabang di Jawa Tengah untuk aktif menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat peran organisasi sebagai bagian dari elemen penyeimbang sosial.
Sementara itu, perwakilan Dewan Pusat SH Terate, Andreas Eka Sakti Yudiawan, menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ia mengimbau agar setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui koordinasi yang baik dan dengan pendekatan yang bijak.
Dalam kesempatan yang sama, tim LHA SH Terate Pusat Madiun yang dipimpin KRAT Tanggung Priyangga turut memberikan pemaparan terkait aspek hukum organisasi. Materi tersebut menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap AD/ART serta kesadaran hukum dalam setiap aktivitas anggota.
Ketua Cabang SH Terate Kabupaten Semarang, Sulistiono, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi titik awal dalam memperkuat soliditas seluruh elemen organisasi di Jawa Tengah. Ia berharap seluruh jajaran semakin kompak dalam menjaga marwah organisasi, terutama menjelang sejumlah agenda penting seperti ujian kenaikan tingkat, pemusatan latihan, hingga pengesahan anggota baru.
Ia menambahkan bahwa SH Terate memiliki dasar legalitas organisasi, termasuk pada hak merek kelas 41, sebagai landasan dalam pengembangan ajaran dan kegiatan.
Kegiatan yang diikuti sekitar 200 peserta dari 35 cabang se-Jawa Tengah ini ditutup dengan yel-yel komitmen bersama untuk menjaga persaudaraan, persatuan, serta stabilitas organisasi di tengah masyarakat. Momentum ini sekaligus menegaskan peran SH Terate tidak hanya dalam pembinaan pencak silat, tetapi juga dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial di wilayah Jawa Tengah.


