TEGAL, ReaksiNasional.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan seluruh layanan jemput bola perizinan bagi nelayan kecil di wilayah pesisir diberikan secara gratis. Ia bahkan meminta masyarakat untuk melapor langsung apabila menemukan praktik pungutan liar dalam proses pengurusan izin usaha perikanan.
Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada nelayan pada kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026).
“Senang ya? Nggak ada bayar kan? Kalau ada yang (minta) bayar, bilang saya. Petugas pelayanannya diberikan yang baik, jangan cemberut, harus senyum,” kata Luthfi di hadapan para nelayan penerima layanan.
Selain memastikan layanan bebas biaya, gubernur juga meminta para nelayan yang telah memperoleh pendampingan perizinan untuk menyebarluaskan informasi tersebut kepada rekan-rekan sesama nelayan agar segera mengurus legalitas usahanya.
“Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP Jawa Tengah, Sakina Rosellasari menjelaskan layanan jemput bola tersebut menyasar nelayan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah di bawah 12 mil laut yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Menurut Sakina, program Jebol Ikan atau Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan hadir untuk membantu nelayan kecil yang masih mengalami kesulitan mengakses layanan perizinan digital melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).
“Nelayan kecil ini termasuk kelompok yang rentan. Pengetahuan terkait OSS dan aplikasi masih terbatas, sehingga kami yang mendatangi mereka. Ini bagian dari upaya memberikan layanan publik yang prima,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pendampingan mulai dari pembuatan surat elektronik (email), pengisian data OSS RBA, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Sakina menegaskan seluruh layanan tersebut tidak dipungut biaya. Dengan memiliki dokumen perizinan yang lengkap, nelayan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usahanya dan dapat menunjukkan legalitas usaha saat dilakukan pengawasan oleh instansi terkait.
Program jemput bola perizinan nelayan telah dilaksanakan di sejumlah wilayah pesisir, termasuk Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga berencana melanjutkan layanan serupa ke wilayah Klidang Lor, Kabupaten Batang.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Brebes, Rudi Hartono mengapresiasi program tersebut karena dinilai sangat membantu nelayan memperoleh legalitas usaha tanpa harus mengeluarkan biaya.
Menurutnya, lebih dari 500 nelayan di Kabupaten Brebes telah mendapatkan layanan perizinan melalui program Jebol Ikan. Selain itu, sekitar 1.500 kapal berukuran di bawah 6 Gross Ton (GT) juga telah memperoleh dokumen pas kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP).
“Dengan adanya jemput bola itu nelayan merasa terbantu. Tidak ada biaya sepeser pun. Nelayan akhirnya memiliki izin semua,” ujar Rudi.
Ia berharap program tersebut terus dilanjutkan sehingga semakin banyak nelayan yang memperoleh kemudahan dalam mengurus legalitas usaha dan dapat menjalankan aktivitas penangkapan ikan secara aman serta sesuai ketentuan yang berlaku.


