Gubernur Jateng Tegaskan Dunia Kerja Harus Ramah Difabel

5 Min Read
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi aspirasi perwakilan Forum Komunikasi Difabel Boyolali dalam Rembug Pembangunan Jateng 2026 Wilayah Subosukowonosraten di Pendopo Kabupaten Boyolali, Selasa (2/6/2026).

BOYOLALI, ReaksiNasional.com – Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penyandang disabilitas harus memperoleh kesempatan yang setara untuk bekerja, berwirausaha, dan berpartisipasi dalam pembangunan. Ia menekankan, kelompok difabel tidak boleh hanya menjadi objek pelatihan tanpa kepastian akses kerja dan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan Luthfi saat menanggapi aspirasi perwakilan Forum Komunikasi Difabel Boyolali, Sri Setyaningsih, dalam Rembug Pembangunan Jateng 2026 Wilayah Subosukowonosraten di Pendopo Kabupaten Boyolali, Selasa (2/6/2026). Dalam forum itu, persoalan akses kerja bagi penyandang disabilitas mengemuka sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan Jawa Tengah yang lebih inklusif.

Sri Setyaningsih menyampaikan, penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan penerimaan di perusahaan, minimnya dukungan mobilitas, hingga kendala permodalan usaha. Ia mengusulkan sejumlah program untuk memperkuat kemandirian difabel, antara lain pembaruan data sosial, akses ketenagakerjaan, dukungan permodalan UMKM, pelibatan dalam koperasi, pengembangan wisata ramah disabilitas, serta penguatan sarana pelatihan.

Menurut Sri, penyandang disabilitas membutuhkan pendekatan khusus dalam pendataan sosial. Ia menegaskan, tidak semua difabel masuk kategori miskin, tetapi mereka termasuk kelompok rentan terhadap persoalan kesehatan maupun ekonomi.

“Tidak semua disabilitas itu miskin, tapi disabilitas itu rentan. Rentan kesehatan juga rentan ekonomi,” ujarnya.

Sri menjelaskan, sejumlah fasilitas yang kerap dianggap sebagai aset oleh masyarakat umum justru menjadi kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas. Rumah berlantai keramik, kendaraan roda tiga, hingga sanggar pelatihan, menurutnya, merupakan penunjang mobilitas dan produktivitas bagi kelompok difabel.

Ia juga meminta pemerintah mendorong perusahaan agar lebih terbuka menerima tenaga kerja disabilitas. Menurut Sri, masih banyak perusahaan yang membatasi penerimaan pekerja difabel dan hanya menerima kategori disabilitas tertentu.

“Perusahaan-perusahaan penerima kami itu setengah-setengah. Yang seperti saya sudah tidak diterima karena dianggap kurang produktif,” katanya.

Selain akses kerja, Sri mengusulkan dukungan permodalan bagi pelaku UMKM disabilitas yang selama ini telah menghasilkan berbagai produk, mulai dari usaha jahit, kuliner, hingga pertukangan. Menurutnya, keterbatasan modal masih menjadi kendala utama pengembangan usaha penyandang disabilitas.

Sri juga meminta agar penyandang disabilitas dilibatkan dalam Koperasi Merah Putih sehingga memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Di sektor pariwisata, ia berharap setiap destinasi wisata di Jawa Tengah menerapkan standar aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, seperti jalur kursi roda, toilet khusus, serta petugas yang memahami pelayanan ramah difabel.

“Kami disabilitas dan keluarga juga berhak untuk berpariwisata. Ketika kami berwisata, kami juga ikut menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya.

Persoalan transportasi turut menjadi perhatian. Sri menyebut keterbatasan transportasi masih menjadi hambatan besar bagi penyandang disabilitas untuk mengakses pelatihan maupun aktivitas produktif. Karena itu, ia mengusulkan adanya dukungan mobil siaga khusus bagi komunitas difabel.

“Transportasi adalah tembok tertinggi bagi kami,” katanya.

Dalam forum tersebut, Sri menyampaikan bahwa Sanggar Krisnapatra Boyolali sejak 2021 telah melatih sekitar 600 penyandang disabilitas dan berhasil menyalurkan 180 orang menjadi pekerja tetap di berbagai perusahaan. Meski demikian, sanggar tersebut masih membutuhkan dukungan agar dapat berkembang menjadi Balai Latihan Kerja komunitas yang terstandarisasi.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ahmad Luthfi menegaskan tidak boleh ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dalam dunia kerja maupun pembangunan daerah. Ia meminta seluruh pihak memastikan kelompok difabel tidak tersisih dari program-program pemberdayaan.

“Jangan sampai ada kelompok disabilitas yang tersisihkan,” tegasnya.

Luthfi menyebut regulasi afirmasi ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas telah tersedia dan harus dijalankan oleh perusahaan maupun badan usaha milik daerah. Menurutnya, afirmasi tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk membuka ruang kerja yang lebih inklusif.

“Kalau BUMD di Jawa Tengah afirmasinya 2 persen, sedangkan perusahaan 1 persen,” ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja melakukan koordinasi dengan Kecamatan Berdaya di seluruh kabupaten dan kota agar program tersebut dapat menjadi ruang pemberdayaan bagi kelompok disabilitas dan perempuan rentan.

Luthfi menegaskan, pemberdayaan penyandang disabilitas harus berorientasi pada hasil yang nyata. Program pelatihan, menurutnya, harus dilanjutkan dengan akses pekerjaan, akses ekonomi, serta pendampingan berkelanjutan agar penyandang disabilitas benar-benar memperoleh kemandirian.

Share This Article