SEMARANG, ReaksiNasional.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk memutus rantai kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Menurutnya, diperlukan gerakan kolektif yang melibatkan tokoh agama, masyarakat, pemerintah, hingga aparat penegak hukum untuk memastikan pesantren menjadi ruang pendidikan yang aman bagi para santri.
Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi usai menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Sabtu (30/5/2026). Ia menyebut kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah pesantren harus menjadi keprihatinan bersama sekaligus momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan di lingkungan pendidikan keagamaan.
“Tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Kita harus saling asah dan asuh. Seluruh tokoh masyarakat perlu dikumpulkan untuk menyadarkan kembali agar kejadian kekerasan tidak terulang,” kata Luthfi.
Menurut Luthfi, proses hukum terhadap pelaku kekerasan tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian. Namun, upaya pemulihan korban, pencegahan kasus berulang, serta perbaikan sistem pengawasan di lingkungan pesantren membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara berkelanjutan.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin untuk membahas langkah-langkah pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren. Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melibatkan kementerian terkait, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat guna memperkuat sistem pengawasan serta perlindungan bagi santri.
“Kekerasan yang terjadi di sejumlah pesantren harus menjadi evaluasi bersama. Jangan sampai kasus-kasus seperti ini terus berulang,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah Tazkiyatul Mutmainah menegaskan komitmen organisasinya untuk terus berada di garis depan dalam perlindungan perempuan dan anak. Ia menilai keberanian korban maupun masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai kekerasan, terutama kekerasan seksual.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar berani bersuara ketika melihat, mengetahui, atau menjadi korban kekerasan. Terutama kekerasan seksual, karena ini adalah tugas kita bersama,” ujar Tazkiyatul.
Wakil Wali Kota Tegal tersebut juga menyatakan kesiapan Fatayat NU Jawa Tengah untuk mengawal berbagai program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak.
Sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Perlindungan terhadap santri, menurut para pihak, merupakan bagian dari upaya menjaga masa depan Jawa Tengah.


