Formasi CASN 2026 Jateng Belum Pasti, Pemprov Masih Kaji Kebutuhan Pegawai

2 Min Read
Sekda Jawa Tengah Sumarno memberikan keterangan kepada awak media usai kegiatan halalbihalal di Kantor Gubernur Jawa Tengah terkait rencana pembukaan formasi CASN 2026.

SEMARANG, ReaksiNasional.com – Pemerintah Provinsi hingga kini belum menerima kepastian terkait pembukaan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026 dan masih berada pada tahap awal pengkajian kebutuhan pegawai yang akan diusulkan ke pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan bahwa pemerintah daerah saat ini baru diminta melakukan pendataan kebutuhan formasi sebagai dasar pengajuan ke pemerintah pusat.

“Belum ada informasi pembukaan CASN. Kita baru diminta untuk mengkaji kebutuhan formasi yang akan diusulkan,” ujarnya usai kegiatan halalbihalal di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (25/3/2026).

Menurutnya, keputusan terkait ada atau tidaknya pembukaan formasi CASN sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya bertugas menghitung kebutuhan riil pegawai berdasarkan kondisi di lapangan.

“Penetapan ada atau tidaknya formasi CASN itu dari pusat. Daerah hanya mengkaji kebutuhan sesuai kondisi di lapangan,” tegasnya.

Hingga saat ini, Pemprov Jawa Tengah juga belum merinci jumlah kebutuhan pegawai secara pasti. Salah satu faktor utama yang menjadi perhatian dalam penghitungan tersebut adalah jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun.

Sumarno menjelaskan, konsep pemenuhan kebutuhan pegawai mengarah pada prinsip “zero growth”, yakni jumlah pegawai baru diupayakan seimbang dengan jumlah pegawai yang pensiun.

“Kita masih mendata kebutuhan, terutama untuk mengisi pegawai yang pensiun. Supaya konsep zero growth itu bisa terpenuhi,” jelasnya.

Dari sisi sektoral, kebutuhan tenaga pendidik masih mendominasi di lingkungan Pemprov Jawa Tengah. Jumlah guru tercatat menjadi yang terbanyak dibandingkan dengan sektor lainnya, mencapai sekitar 25 ribu orang.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan proses pengkajian dilakukan secara cermat agar usulan formasi CASN yang diajukan benar-benar sesuai kebutuhan riil, sekaligus mendukung efektivitas pelayanan publik di daerah.

Share This Article