SALATIGA, ReaksiNasional.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pengembangan ekonomi kreatif di daerah tidak boleh terhambat sekat administratif maupun prosedur perizinan yang berbelit. Ia menekankan, pelaku usaha kreatif harus diberi ruang seluas-luasnya untuk tumbuh, berekspresi, dan memperluas usaha lintas wilayah.
Penegasan tersebut disampaikan Luthfi dalam agenda Ngobrol Kreatif Gubernur Jawa Tengah bersama Pelaku Ekonomi Kreatif yang digelar di Hotel Wahid Prime, Salatiga, Rabu (10/6/2026). Dalam forum tersebut, ia meminta pemerintah kabupaten/kota melakukan pemetaan menyeluruh terhadap potensi ekonomi kreatif di wilayah masing-masing.
Menurut Luthfi, pemetaan potensi ekraf penting dilakukan untuk membentuk spesialisasi daerah sekaligus memperkuat strategi promosi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pariwisata, hingga industri kreatif. Peta potensi tersebut juga diharapkan tidak hanya menjadi data internal pemerintah, tetapi dapat diakses masyarakat, pelaku usaha, dan investor.
“Ekonomi kreatif itu tidak terbatas tempat, waktu, dan umur. Selama manusia mempunyai kreativitas, di situ akan tumbuh,” ujar Luthfi.
Ia menilai Jawa Tengah memiliki banyak sentra ekonomi kreatif yang belum terangkat secara luas ke publik. Karena itu, setiap daerah diminta lebih aktif mengenali keunggulan masing-masing dan menyusunnya menjadi panduan promosi yang jelas, terarah, serta mudah dimanfaatkan.
Luthfi juga menyoroti pendekatan pengembangan UMKM yang selama ini dinilai masih sebatas penyediaan ruang pamer. Menurutnya, pelaku ekonomi kreatif membutuhkan ekosistem yang lebih lengkap, mulai dari ruang bertemu, ruang jual, akses kolaborasi, hingga perluasan pasar.
“Jangan hanya di kota punya display. Kalau perlu tempat tertentu bikin ‘kandangnya UMKM’,” tegasnya.
Ia turut mendorong pemanfaatan aset pemerintah yang tidak produktif agar dialihkan menjadi ruang kreatif bagi komunitas dan pelaku usaha muda. Dengan demikian, aset tersebut dapat memberikan nilai tambah dan menjadi pusat aktivitas kreatif yang berdampak pada ekonomi masyarakat.
Dalam forum tersebut, Luthfi juga merespons keluhan pelaku usaha kreatif yang kerap terkendala saat memperluas layanan ke daerah lain akibat persoalan administratif. Ia menegaskan pemerintah tidak boleh menjadi penghambat pertumbuhan usaha, melainkan harus hadir sebagai fasilitator yang mempercepat layanan.
“Saya perintahkan perizinan kita menjadi prioritas utama. Tidak boleh dipersusah, tidak boleh berlama-lama,” katanya.
Menurut Luthfi, usaha kreatif harus dapat berkembang lintas wilayah selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Ia menilai aturan yang tidak relevan dengan kebutuhan zaman harus tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha untuk memperluas jangkauan pasar dan layanan.
Luthfi menyebut ekonomi kreatif menjadi salah satu penopang penting perekonomian daerah di tengah keterbatasan fiskal dan tekanan ekonomi global. Karena itu, pemerintah daerah diminta aktif mendampingi pelaku kreatif, tidak hanya berhenti pada penyediaan regulasi.
Ia juga mendorong kegiatan ekonomi kreatif digelar secara rutin dan bergilir di seluruh kabupaten/kota. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan pemerataan eksposur produk dan karya daerah, sekaligus memperluas jejaring antarpelaku kreatif.
“Ekraf Jawa Tengah harus punya daya saing dan daya dobrak dengan daerah lain,” ujarnya.
Pemerintah Kota Salatiga menyebut forum tersebut menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah, akademisi, komunitas, dan pelaku industri kreatif. Salatiga sendiri memiliki beragam potensi ekonomi kreatif, mulai dari kuliner heritage, animasi, gim, keramik, hingga fashion dan batik.
Melalui penguatan ekosistem, pemangkasan hambatan perizinan, dan pemetaan potensi daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap ekonomi kreatif dapat menjadi motor penggerak baru bagi perekonomian daerah. Sektor tersebut juga diharapkan mampu membuka ruang usaha, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing produk lokal.


