SEMARANG, ReaksiNasional.com – Komposisi keanggotaan DPRD Provinsi Jawa Tengah kembali lengkap setelah dilaksanakannya Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (2/2/2026).
Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dengan agenda utama pelantikan anggota PAW sekaligus penetapan perubahan alat kelengkapan DPRD Jawa Tengah. Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh, mewakili Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto.
Sekda Sumarno menyampaikan bahwa pelantikan PAW tersebut membuat formasi DPRD Jawa Tengah kembali utuh sehingga diharapkan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD dapat semakin kuat dan efektif. Dengan komposisi dewan yang lengkap, ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif mampu mendorong percepatan pelaksanaan program-program pembangunan daerah.
Menurut Sumarno, kerja sama yang semakin akseleratif antara Pemprov Jateng dan DPRD sangat dibutuhkan agar berbagai agenda strategis dan pelayanan publik dapat diselesaikan lebih cepat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Tengah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh menegaskan bahwa mekanisme PAW merupakan amanat konstitusi untuk memastikan fungsi representasi rakyat tetap berjalan optimal hingga akhir masa jabatan.
Ia berharap para anggota yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Dalam rapat paripurna tersebut, pimpinan DPRD Jawa Tengah juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada almarhum Wagio Ahmad Nugroho atas pengabdian selama menjabat sebagai anggota DPRD Jateng. Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada Rohmat Marzuki, yang kini mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Kehutanan Republik Indonesia.
Adapun dua anggota PAW yang resmi dilantik adalah Subandi PR dan Moehammad Noer Dhuha. Subandi PR menggantikan almarhum Wagio Ahmad Nugroho dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah 6 yang meliputi Wonogiri, Sragen, dan Karanganyar. Sementara Moehammad Noer Dhuha menggantikan Rohmat Marzuki dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah 5 yang meliputi Grobogan dan Blora.
Seiring pelantikan tersebut, dilakukan pula penyesuaian alat kelengkapan dewan. Subandi PR ditempatkan di Komisi A DPRD Jawa Tengah yang membidangi pemerintahan, hukum, kepegawaian, serta keamanan dan ketertiban. Sementara Moehammad Noer Dhuha ditugaskan di Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan.


