CIREBON, ReaksiNasional.com – Pemerintah berhasil memulangkan Vina, perempuan asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China. Pemulangan korban dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (6/3/2026).
Proses penjemputan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Cirebon, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat, serta Kepolisian Daerah Jawa Barat. Perwakilan keluarga korban juga hadir untuk mendampingi saat penjemputan yang berlangsung sekitar pukul 13.55 WIB.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video pengakuan Vina beredar di media sosial. Dalam video tersebut, korban mengaku menjadi korban dugaan perdagangan orang di China dan meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta berbagai pihak terkait untuk memastikan keselamatan korban dan mempercepat proses pemulangannya.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menjelaskan bahwa setelah tiba di Indonesia, Vina langsung dibawa ke rumah aman untuk menjalani proses pemulihan psikologis dan pemeriksaan kesehatan oleh tim dari DP2AKB Jawa Barat.
Ia menyebut langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi korban pulih secara fisik maupun mental setelah mengalami peristiwa yang diduga berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang.
Selain itu, Polda Jawa Barat juga akan menindaklanjuti kasus tersebut melalui proses penyelidikan hukum guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang yang dialami korban.
Pemerintah daerah memastikan akan terus memberikan pendampingan kepada korban selama proses pemulihan berlangsung sekaligus mendukung upaya penegakan hukum agar kasus serupa tidak kembali terjadi.


