Dana Desa Menyusut, Kades Banyumas Sampaikan Aspirasi Bankeu hingga Relokasi Puskesmas ke Gubernur

4 Min Read
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima audiensi Paguyuban Kepala Desa “Satria Praja” Kabupaten Banyumas di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (5/2/2026), membahas penurunan dana desa, bantuan keuangan, KDMP, dan relokasi Puskesmas.

SEMARANG, ReaksiNasional.com – Menyusul pemangkasan dana desa yang dirasakan semakin signifikan, Paguyuban Kepala Desa “Satria Praja” Kabupaten Banyumas menyampaikan berbagai aspirasi langsung kepada Gubernur . Aspirasi tersebut mencakup pemerataan bantuan keuangan dan bantuan gubernur, persoalan pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih (), hingga polemik relokasi Puskesmas Cilongok II.

Aspirasi itu disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (5/2/2026). Ketua Umum Paguyuban Kepala Desa Satria Praja Kabupaten Banyumas, Saifuddin, mengungkapkan bahwa isu paling mendesak yang dihadapi desa-desa saat ini adalah penurunan dana desa yang cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah provinsi.

Ia menjelaskan, kondisi keterbatasan anggaran membuat desa harus berupaya ekstra dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemerataan bantuan gubernur dinilai penting agar seluruh desa tetap memiliki ruang fiskal untuk bergerak.

Selain persoalan anggaran, Saifuddin juga menyoroti berbagai kendala dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, sejumlah desa menghadapi masalah terkait ketersediaan dan status lahan, pengurugan, hingga pembangunan gedung KDMP. Ia menekankan perlunya kejelasan regulasi, pendampingan, serta pelatihan agar kepala desa tidak berhadapan dengan persoalan hukum di kemudian hari.

Saifuddin menilai KDMP merupakan program strategis untuk mendorong perekonomian desa, namun dalam praktiknya tidak semua desa memiliki kemampuan yang sama. Ia mencontohkan desa-desa terpencil dengan jumlah penduduk sedikit serta tidak memiliki tanah kas desa, sehingga jika diwajibkan memiliki gedung sendiri justru berpotensi tidak efektif. Menurutnya, model penggabungan KDMP antar desa dapat menjadi alternatif solusi.

Aspirasi lainnya berkaitan dengan rencana relokasi Puskesmas Cilongok II. Ia menyebut telah ada surat penetapan relokasi tertanggal 19 September 2025 yang menetapkan Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, sebagai lokasi baru. Namun, belakangan muncul keputusan berbeda dari Bupati Banyumas yang memindahkan rencana relokasi ke lokasi lain, sehingga menimbulkan kebingungan di tingkat desa.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi langsung menginstruksikan organisasi perangkat daerah terkait untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Untuk persoalan bantuan keuangan dan bantuan gubernur, ia meminta agar desa-desa yang belum terakomodasi dapat diusulkan melalui anggaran perubahan.

Ahmad Luthfi menegaskan tidak ingin keterbatasan anggaran menghambat perjuangan kepala desa dalam membangun wilayahnya. Ia secara khusus meminta agar bantuan gubernur diupayakan dapat menjangkau seluruh desa.

Terkait KDMP, Gubernur Ahmad Luthfi menghadirkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy Sulistyo Bramiyanto, untuk memberikan penjelasan langsung kepada perwakilan kepala desa. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, saat ini terdapat 8.523 KDMP di Jawa Tengah yang telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.230 KDMP atau sekitar 74 persen telah beroperasi dengan jumlah anggota sekitar 200 ribu orang dan total modal mencapai Rp 34,1 miliar.

Selain itu, sekitar 4.600 Koperasi Merah Putih dibangun oleh TNI, dengan lebih dari 200 unit telah beroperasi penuh. Sebanyak 17 ribu lebih pengurus KDMP di Jawa Tengah juga telah mendapatkan pelatihan secara berkala. Dalam operasionalnya, setiap KDMP diarahkan pada tujuh unit usaha yang telah ditetapkan, meskipun pada praktiknya tetap disesuaikan dengan potensi dan kearifan lokal masing-masing desa.

Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya pendampingan dalam pelaksanaan KDMP agar program nasional tersebut berjalan optimal dan tidak menimbulkan persoalan baru. Ia meminta agar pelaksanaannya tidak kaku dan dapat disesuaikan dengan kemampuan serta kondisi desa, termasuk opsi penggabungan apabila tidak tersedia lahan.

Sementara terkait relokasi Puskesmas Cilongok II, Ahmad Luthfi meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas guna mengklarifikasi alasan pemindahan lokasi relokasi. Ia menegaskan kewenangan bupati harus tetap dihormati, namun komunikasi dan koordinasi lintas pemerintahan perlu diperkuat agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Share This Article