Cirebon, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kabupaten Cirebon menyatakan kondisi darurat sampah seiring meningkatnya volume limbah yang tidak sebanding dengan kapasitas penanganan. Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan seluruh elemen masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2026 yang digelar Dinas Lingkungan Hidup di Hutan Kota Sumber, Jumat (10/4/2026). Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut harus menjadi momentum perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah, bukan sekadar seremoni tahunan.
Menurutnya, tantangan utama pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon dipicu oleh pertumbuhan penduduk dan pola konsumsi masyarakat yang terus meningkat. Kondisi ini menuntut kesadaran kolektif untuk mengurangi sampah serta menjaga kebersihan lingkungan agar tetap asri.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menambahkan bahwa peringatan HPSN merupakan gerakan nasional yang bertujuan mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam pengelolaan sampah. Ia menegaskan bahwa upaya pemerintah tidak akan optimal tanpa partisipasi warga, terutama dalam membuang dan memilah sampah dengan benar.
Data pemerintah daerah menunjukkan produksi sampah di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 1.200 ton per hari dari sektor rumah tangga dan usaha. Namun, kemampuan penanganan saat ini baru sekitar 400 ton per hari, sehingga terdapat kesenjangan signifikan yang berdampak pada munculnya titik-titik sampah liar.
Keterbatasan sarana dan prasarana menjadi kendala utama, mulai dari jumlah armada angkutan hingga alat berat yang sebagian mengalami kerusakan. Dampaknya, pengangkutan sampah di sejumlah tempat pembuangan sementara kerap mengalami keterlambatan.
Dalam upaya mengatasi kondisi tersebut, pemerintah daerah tengah menjajaki kerja sama dengan investor untuk mengolah sampah, khususnya jenis organik, menjadi produk bernilai seperti refuse-derived fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif industri.
Selain itu, penguatan edukasi juga akan dilakukan melalui sektor pendidikan dengan memasukkan materi pengelolaan sampah sejak dini guna membentuk kesadaran lingkungan di masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, menyampaikan bahwa solusi pengelolaan sampah dapat dimulai dari langkah sederhana, seperti memilah sampah dari sumbernya. Ia menjelaskan, sampah organik dapat diolah secara mandiri melalui metode seperti biopori sehingga mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir.
Ia juga mendorong masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik dan kembali memanfaatkan bahan alami seperti daun pisang atau daun jati sebagai pembungkus. Menurutnya, konsistensi dalam pemilahan akan membuat sampah yang masuk ke TPA hanya berupa residu yang sulit diolah.
Melalui momentum HPSN 2026, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap muncul kesadaran kolektif sehingga daerah tersebut dapat segera keluar dari status darurat sampah.


