Ad imageAd image

Cegah Pungli, Wali Kota Surabaya Minta Warga Lapor Satgas jika Jukir Tolak Pembayaran Non-tunai

2 Min Read
ilustrasi foto parkir non-tunai: istimewa

SURABAYA, Reaksi Nasional – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan sistem parkir non-tunai di seluruh wilayahnya pada tahun 2026. Wali Kota Surabaya, , mengimbau masyarakat untuk memprioritaskan metode pembayaran digital ini guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum juru parkir (jukir).

Eri menegaskan agar warga tidak ragu melapor jika menemukan oknum jukir yang menolak pembayaran non-tunai, melakukan intimidasi, atau mem memaksa menetapkan tarif di luar ketentuan. Laporan tersebut dapat ditujukan langsung kepada Satuan Tugas (Satgas) Anti-Preman untuk segera ditindaklanjuti.

“Agar tidak ada lagi yang bayar tunai tapi dipaksa Rp10.000. Maka kalau warga Surabaya membayar non-tunai, ternyata ada yang menolak atau mengintimidasi, tolong laporkan ke Satgas Anti-Preman. Langsung kita ambil jukirnya, kita ganti, kita copot,” tegas Eri dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).

Meski mendorong digitalisasi, Eri memastikan pembayaran tunai tetap diperbolehkan mengingat Rupiah adalah alat pembayaran yang sah dan tidak boleh ditolak. Namun, ia menekankan bahwa setiap titik parkir wajib menyediakan opsi pembayaran non-tunai sebagai pilihan alternatif bagi warga. Hal ini dinilai penting untuk menjaga transparansi dan menghindari prasangka buruk atau fitnah di lapangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kebijakan ini berlaku menyeluruh untuk semua jenis layanan parkir, baik parkir Tepi Jalan Umum (TJU) maupun tempat parkir khusus yang dikenakan pajak parkir. Eri mencontohkan sistem parkir di pusat perbelanjaan modern seperti Tunjungan Plaza atau Galaxy Mall yang telah berjalan baik dengan sistem non-tunai, sehingga data jumlah kendaraan yang masuk dapat tercatat secara akurat.

Eri menambahkan, transparansi data melalui sistem digital juga bertujuan menghindari perselisihan terkait jumlah setoran retribusi parkir. Kebijakan ini menjadi fokus penguatan di tahun 2026, seiring dengan meningkatnya preferensi warga Surabaya dalam melakukan transaksi non-tunai. Pemerintah berkomitmen memfasilitasi kedua metode pembayaran tersebut demi kenyamanan dan keamanan publik.

Share This Article