Ad image

Cegah Nepotisme, Gubernur Banten Sebut Manajemen Talenta Kunci Meritokrasi

3 Min Read
Foto: Antara

, Reaksi Nasional – Gubernur Banten, , menegaskan pentingnya penerapan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai instrumen vital untuk mencegah praktik nepotisme. Menurutnya, sistem ini menjadi kunci penguatan birokrasi di Provinsi Banten agar pengelolaan karier pegawai lebih objektif dan transparan.

Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat menghadiri peluncuran Implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, yang digelar di Hotel Aston Serang, Senin (5/1/2026).

Andra menilai, manajemen talenta merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Regulasi ini menempatkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai fondasi utama promosi jabatan, bukan lagi sekadar urut kacang atau faktor kedekatan.

“Dengan manajemen talenta, kita mendorong budaya berlomba-lomba untuk berprestasi dan mengeksekusi program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Pengisian jabatan tidak lagi bertumpu pada senioritas semata,” ujar Andra.

Fokus Kinerja dan Pelayanan

Gubernur menekankan bahwa penilaian ASN di masa depan harus berbasis rekam jejak dan prestasi terukur. ASN yang berkinerja baik wajib diberikan ruang berkembang, sementara evaluasi objektif diberlakukan bagi mereka yang belum optimal. Ia mengingatkan tugas utama ASN adalah melayani masyarakat dengan responsif.

“Tugas utama kita adalah melayani. Jangan menunggu besok untuk apa yang bisa kita kerjakan hari ini,” tegasnya.

Ia juga mendorong sinergi antara Pemprov Banten dengan pemerintah kabupaten/kota, khususnya Kota Serang sebagai ibu kota provinsi, untuk konsisten menerapkan sistem ini.

Dukungan BKN dan Pemkot Serang

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi langkah Pemprov Banten dan Pemkot Serang. Ia menjelaskan bahwa sistem manajemen talenta dirancang untuk memastikan jabatan diisi oleh talenta terbaik tanpa intervensi politik.

“Sistem ini lebih cepat, efisien, dan transparan karena diawasi langsung melalui aplikasi ASN Digital dan SI-MATA,” jelas Zudan.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan kesiapannya mengimplementasikan sistem tersebut demi birokrasi yang akuntabel.

“Pengisian jabatan kami dorong agar dilakukan secara objektif. Sistem ini mempercepat proses dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Budi.

Secara teknis, Plt. Kepala BKPSDM Kota Serang, Dr. Murni, melaporkan bahwa pihaknya telah mendapat persetujuan teknis dari BKN dan memanfaatkan fasilitas pemrofilan (profiling) melalui Computer Assisted Competency Test (CACT) dengan kuota 1.152 ASN.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, serta jajaran pejabat terkait.

Share This Article